PEKANBARU,WARTAPOROS.COM - Ketua KI Provinsi Riau Zufra Irwan mengapresiasi pelayanan informasi publik di PPID Utama yang dikelola Diskominfotik Kabupaten Pelalawan.
Apresiasi tersebut disampaikan Zufra saat melakukan kunjungan kerja ke kabupaten Pelalawan dalam rangka pemeringkatan PPID se-Provinsi Riau tahun 2020. Senin (24/8/2020). Dimana Zufra juga mengingatkan, agar PPID Utama yang dikelola Diskominfo Kabupaten Pelalawan, terus meningkatkan kuantitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Khusunya masyarakat (pemohon informasi publik)
''Setiap permohonan informasi yang disampaikan benar-benar sesuai ketentuan. Misalnya, tujuan permintaan informasi publik dimaksud harus jelas,'' katanya.
Lanjut Zufra, Badan Publik berhak menolak permohonan informasi publik apabila maksud atau tujuan dari permintaan informasi tidak jelas. Selain itu ia juga berharap dapat mengkomunikasikan atau mengkonsultasikannya dengan KI Provinsi Riau apabila ada pemohonan informasi publik yang tidak wajar.
"Misalnya, jika informasi yang diminta pemohon jumlahnya sangat banyak. Sesuai kewenangan, KI Provinsi Riau siap memberikan bantuan untuk solusinya," ujarnya
Sementara, Kadis Kominfo Kabupaten Pelalawan Hendry Gunawan, AP mengucapkam terimakasih kepada Ketua KI Riau Zufra Irwan dan rombongan melakukan kunjungan kerja ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama di Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Pelalawan, kemarin. Dimana kunjungan ini selain silahturahmi juga bisa koordinasi untuk peningkatan program PPID kedepan.
''Kami juga memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mendapatkan informasi, masyarakat bisa mengakses website ppid.pelalawankab.go.id atau bisa melihat informasi di Medsos kita dengan nama instagram mediacenter.pelalawan dan facebook pemkab pelalawan,'' tuturnya.
Sebagaimana diketahui, kunjungan ini Ketua KI Provinsi Riau juga didampingi Sekretaris KI Riau Raja Hendra Saputra serta beberapa Komisioner lainya di KI Provinsi Riau.(MCR/rls)