MERBAU, WARTAPOROS.COM - Kamis (13/08/2020) Polsek Merbau melaksanakan kegiatan penjagaan pos pendisplinan di tempat keramaian, Kegiatan ini dalam rangka penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
Penjagaan pos pendisplinan dan imbauan dalam rangka penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan kekuatan personil sebanyak 8 Personil Polsek Merbau.
Adapun imbauan yang disampaikan diantaranya, menjaga jarak aman (1-2 meter), menggunakan masker, pengecekan suhu tubuh, menyiapkan tempat cuci tangan atau handsanitizer di tempat umum, dan membatasi jumlah kapasitas pengunjung di sarana umum.
Adapun tempat Penjagaan yakni, Pos Penjagaan Swalayan HS, Kelurahan Teluk Belitung, Pos Penjagaan di Swalayan Sukses Mart, Kelurahan Teluk Belitung, dan Pos Penjagaan Bank BRI Teluk Belitung, Kecamatan Merbau.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, melalui Kapolsek Merbau, Iptu Saharudin Pangaribuan, mengungkapkan bahwa adapun hasil yang diharapkan yakni masyarakat mengetahui dan memahami kebijakan pemerintah tentang protokol kesehatan dalam rangka adaptasi kebiasaan baru.
Kemudian agar seluruh masyarakat mendukung dan melaksanakan kebijakan dalam rangka adaptasi kebiasaan baru sebagai kebiasaan sehari-hari dengan disiplin dan penuh kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan diri sendiri.
"Kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya mencegah penyebaran dan penularan virus Corona atau Covid-19 agar tidak meluas di wilayah Kecamatan Merbau," ungkapnya.(*/nik)