Tahun 2020, Disdik Pekanbaru Ajukan Anggaran Gedung Sekolah Rp107,5 Miliar

Kamis, 09 Januari 2020 - 09:31:15 WIB Cetak

Dinas Pendidikan hadir saat RPD bersama Komisi III DRPD Kota Pekanbaru.

PEKANBARU-- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, mengajukan anggaran pembangunan fisik sekolah sebesar Rp 107,5 miliar kepada DPRD Kota Pekanbaru.

Pengajuan itu dilakukan saat Komisi III DPRD Pekanbaru yang diketuai oleh Yasser Hamidi, mengundang mitra kerjanya tersebut dalam pemaparan program startegis di ruang Komisi III dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (06/01/2020).

Loading...

Kadisdik Abdul Jamal saat memaparkan hal-hal yang diperlukan disdik dihadapan Ketua Komisi III dan Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama.

"Tidak semua pembangunan fisik, ada juga anggaran non fisik. Mudah -mudahan ditahun 2020 nanti tidak ada terjadi rasionalisasi anggaran sehingga apa yang menjadi program peningkatan kualitas pendidikan bisa tercapai," Kata Abdul Jamal Kepala Dinas kota Pekanbaru

Dalam RDP yang dihadiri juga oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru itu, Jamal merincikan satu-persatu tentang program anggaran kegiatan Disdik Kota Pekanbaru tahun 2020. Pemaparan tersebut yakni, pembangunan ruang kelas baru untuk sekolah SD dan SMP, serta pembangunan fisik lain seperti pembangunan pagar sekolah, rumah penjaga sekolah, air bersih dan WC sekolah serta pembangunan perpustakaan sekolah. 

Ketua Komisii III Yasser Hamidy bersama Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama saat melakukan RPD dengan Disdik kota Pekanbaru.

"Ada juga pengadaan meubelair serta pembuatan paving block untuk beberapa sekolah," ucap Jamal

Wakil ketua DPRD Kota Pekanbaru, Ginda Burnama, mengatakan, program anggaran yang disampaikan oleh Disdik Kota Pekanbaru, pada dasarnya sudah singkron dengan program yang sudah diajukan sebelumnya. 

Pihak Disdik yang hadir saat RPD bersama Komisi III.

"Disdik hanya meminta penjelasan program unggulan dan progres yang ingin dicapai hal ini untuk bisa meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di kota Pekanbaru kedepan," ungkap Ginda.

Politisi dari Partai Gerindra ini menjelaskan, program pendidikan pada dasarnya sudah sesuai dengan amanat UU. Dimana 20 persen dari APBD dan APBN di prioritaskan untuk anggaran pendidikan.

Para anggota Komisi III Yang hadir saat RPD bersama Disdik kota Pekanbaru.

"Ini adalah program unggulan dan progres dalam pencapaian pendidikan yang bermutu dan berkualitas yang diirasakan oleh masyarakat. Kalau nantinya ada masalah, maka persoalan ini akan kita bahas kembali secara bersama," tutupnya. (Adv)





Baca Juga Topik #pendidikan+


Loading...
Tulis Komentar +

Berita Terkait+