MERANTI,WARTAPOROS.COM – Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 di halaman Mapolres Kepulauan Meranti, Senin (26/10/2026).
Apel dipimpin Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., serta dihadiri Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Kajari Kepulauan Meranti, Danramil 02 Tebing Tinggi, Danposal Selatpanjang, Danpos POM AD Selatpanjang, Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Perhubungan, dan sejumlah undangan lainnya.
Dalam amanat Kapolda Riau yang dibacakan Kapolres, disampaikan bahwa Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, di seluruh wilayah hukum Polda Riau.
Operasi ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.”
Pelaksanaannya mengedepankan langkah preemtif dan preventif yang edukatif, persuasif, serta humanis. Upaya tersebut juga didukung penegakan hukum melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), penindakan non-ETLE, dan pemberian teguran.
Adapun sasaran prioritas operasi meliputi pengendara yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, menggunakan telepon seluler saat berkendara, melanggar marka atau rambu lalu lintas, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, melawan arus, tidak menggunakan helm standar, berboncengan melebihi ketentuan, menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai aturan, serta mengoperasikan kendaraan tidak sesuai peruntukannya.
Kapolres juga menekankan kepada seluruh personel agar mengutamakan keamanan dan keselamatan selama bertugas, mematuhi standar operasional prosedur (SOP), menghindari pungutan liar, serta melaksanakan penindakan secara simpatik dan humanis.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026. Ia mengimbau seluruh pegawai dan masyarakat, khususnya pengguna kendaraan roda dua, agar mematuhi aturan serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.
“Saya mengimbau kepada seluruh pegawai dan juga seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Kepulauan Meranti, kalau menggunakan kendaraan roda dua wajib menggunakan helm sesuai dengan standarnya dan juga berlalu lintaslah dengan baik dan tertib,” ujar Asmar.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi karena dapat meningkatkan risiko kecelakaan dan memperparah dampak yang ditimbulkan.
Menurutnya, upaya mewujudkan keselamatan berlalu lintas membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan seluruh elemen masyarakat.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti akan terus berkoordinasi dengan Polres Kepulauan Meranti, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan media dalam mengevaluasi titik-titik rawan kecelakaan serta meningkatkan sosialisasi keselamatan berlalu lintas.
“Ini yang kita harapkan, dan kita tetap mengadakan kolaborasi dengan masyarakat, pemuka masyarakat dan juga para media,” tambahnya.
Melalui Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, diharapkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan di Kabupaten Kepulauan Meranti.(Manik)

~2.jpeg)