
PADANG ,WARTAPOROS.COM. – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti turut mendukung penguatan tata kelola dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan melalui organisasi profesi rumah sakit. Hal itu disampaikan dalam momentum pelantikan Pengurus Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) dan Majelis Kehormatan Etik Rumah Sakit Seluruh Indonesia (MAKERSI) Wilayah Sumatera Barat dan Riau periode 2026–2030.
Mewakili Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn.) H. Asmar, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Tengku Arifin, S.Sos., menghadiri kegiatan pelantikan yang digelar di Hotel Santika Padang, Sumatera Barat, Sabtu (31/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam keberlanjutan organisasi PERSI dan MAKERSI di tingkat wilayah, sekaligus memperkuat koordinasi antarrumah sakit dalam menghadapi berbagai tantangan pelayanan kesehatan dan tata kelola rumah sakit.
Dalam kesempatan tersebut, Tengku Arifin menyampaikan dukungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terhadap keberadaan organisasi yang menjadi wadah rumah sakit tersebut. Menurutnya, keberadaan PERSI dan MAKERSI memiliki peran strategis dalam mendorong peningkatan mutu pelayanan kesehatan, profesionalisme pengelolaan rumah sakit, serta penerapan etika dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menilai peningkatan kualitas layanan kesehatan tidak hanya bergantung pada fasilitas dan sumber daya manusia, tetapi juga membutuhkan tata kelola yang baik, koordinasi yang kuat, serta kepatuhan terhadap standar dan etika pelayanan.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, kami menyampaikan selamat dan sukses kepada seluruh pengurus PERSI dan MAKERSI yang dilantik. Semoga amanah dalam menjalankan tugas dan terus memberikan kontribusi bagi peningkatan mutu pelayanan kesehatan," demikian pesan yang disampaikan Tengku Arifin.
Menurutnya, rumah sakit memiliki posisi penting dalam memberikan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan masyarakat. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, rumah sakit, organisasi profesi, tenaga kesehatan dan seluruh pemangku kepentingan perlu terus diperkuat.
Tengku Arifin juga berharap kepengurusan PERSI dan MAKERSI periode 2026–2030 dapat menjalankan program organisasi secara konsisten serta mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
"Harapannya, sinergi dan komunikasi antara pemerintah daerah dengan rumah sakit serta organisasi terkait dapat terus terjalin. Dengan kolaborasi yang baik, pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat semakin berkualitas, profesional dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat," ujarnya.
PERSI merupakan organisasi yang menghimpun rumah sakit di Indonesia dan memiliki kepengurusan mulai dari tingkat pusat hingga wilayah provinsi. Organisasi tersebut menjadi wadah bagi rumah sakit untuk berkoordinasi serta memperjuangkan kepentingan rumah sakit secara kolektif.
Sementara itu, MAKERSI memiliki peran dalam aspek kehormatan dan etika rumah sakit. Keberadaan organisasi tersebut diharapkan turut memperkuat penerapan prinsip etika dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan.
Pelantikan kepengurusan periode 2026–2030 tersebut sekaligus menjadi momentum regenerasi organisasi dan penguatan komitmen bersama dalam menghadirkan tata kelola rumah sakit yang profesional, berintegritas dan berorientasi pada keselamatan serta kepentingan pasien.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berharap berbagai program dan agenda PERSI maupun MAKERSI ke depan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas sistem pelayanan kesehatan, termasuk membuka ruang kolaborasi dan pertukaran pengalaman antarrumah sakit di wilayah Sumatera Barat dan Riau.
Kehadiran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam kegiatan tersebut juga menjadi bentuk komitmen daerah untuk terus membangun komunikasi dan jejaring dengan berbagai pihak dalam mendukung peningkatan pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan.(Manik)