Percepat Pemerataan Listrik Desa, Sekda Meranti Pimpin Rapat Sinkronisasi dan Penyiapan Lahan

Jumat, 18 September 2026 - 13:23:58 WIB

MERANTI,WARTAPOROS.CO. — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus mendorong percepatan pemerataan akses listrik hingga ke pelosok desa. Upaya tersebut dilakukan melalui sinkronisasi usulan lokasi Program Listrik Desa (Lisdes), penyiapan lahan, serta percepatan penyelesaian perizinan.


 

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Sudandri Jauzah, memimpin rapat sinkronisasi usulan lokasi Lisdes di Ruang Rapat Bupati Kepulauan Meranti, Jumat (18/9/2026) pagi.


 

Rapat tersebut membahas sejumlah kebutuhan untuk mendukung pembangunan infrastruktur kelistrikan, mulai dari pemetaan desa yang belum teraliri listrik secara optimal hingga kesiapan lahan dan dokumen perizinan.


 

Dalam arahannya, Sudandri menegaskan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan PT PLN (Persero) agar perluasan jaringan listrik dapat segera direalisasikan.


 

"Melalui sinkronisasi ini, kendala di lapangan terutama terkait status lahan untuk infrastruktur kelistrikan dan dokumen perizinan diharapkan dapat diselesaikan secara cepat dan tepat," ujarnya.


 

Menurutnya, akses listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus menjadi prioritas bersama. Pemkab Meranti, kata Sudandri, berkomitmen memfasilitasi penyiapan lahan yang bebas konflik sekaligus mengawal proses perizinan agar pembangunan jaringan listrik dapat segera dilaksanakan.


 

"Semoga rapat ini bisa menjadi wadah koordinasi bagi para camat untuk memetakan secara detail wilayah desa yang belum teraliri listrik secara optimal," katanya.


 

Ia juga meminta jajaran kecamatan dan desa proaktif membantu penyelesaian administrasi serta melakukan pendekatan sosial kepada masyarakat terkait penyediaan lahan untuk pembangunan infrastruktur kelistrikan.


 

"Kita juga meminta seluruh jajaran kecamatan dan desa bersikap proaktif dalam membantu penyelesaian administrasi dan pendekatan sosial kepada masyarakat terkait hibah atau pinjam pakai lahan untuk tapak tiang maupun gardu listrik," harapnya.


 

Sementara itu, Manager Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Selatpanjang, Roni Saputra, menjelaskan program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) merupakan bantuan pemerintah yang diberikan kepada masyarakat penerima.


 

"Meteran beserta instalasi tidak dibebankan kepada penerima. Ini berbeda dengan pemasangan listrik reguler, di mana biaya instalasi menjadi tanggung jawab pemilik rumah," jelas Roni.


 

Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, PLN, kecamatan, dan desa, Pemkab Meranti berharap perluasan jaringan listrik dapat berjalan sesuai target. Pemerataan akses listrik diharapkan turut mendukung aktivitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah kepulauan tersebut.


 

Turut hadir dalam rapat tersebut Staf Ahli Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Pembangunan Randolph W.H., Kepala Bagian Ekonomi dan SDA Ira Selda Fitri, serta para camat se-Kabupaten Kepulauan Meranti.(Manik)