
PEKANBARU,WARTAPOROS.COM — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau, Selasa (31/3/2026).
Penyerahan laporan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, di Gedung BPK RI Perwakilan Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Turut mendampingi Sekretaris Daerah Sudandri, Inspektur Daerah Rawelly, serta Kepala BPKAD Fajar Triasmoko.
Dokumen LKPD diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Riau, Binsar Karyanto, yang diawali dengan penandatanganan dokumen oleh kedua belah pihak.
Penyerahan LKPD unaudited ini merupakan tahapan penting dalam proses audit keuangan daerah. Laporan tersebut akan menjadi dasar bagi BPK untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut sebelum memberikan opini atas laporan keuangan pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Riau, Binsar Karyanto, mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti yang telah menyerahkan laporan tepat waktu. Ia menekankan pentingnya dukungan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyajikan data keuangan yang lengkap dan akurat.
“Kami berharap seluruh OPD dapat kooperatif dalam memberikan data yang dibutuhkan, sehingga laporan keuangan Meranti dapat dipercaya dan berpeluang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujarnya.
Sementara itu, Bupati H. Asmar menyampaikan bahwa penyerahan LKPD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Ia juga mengapresiasi peran BPK RI Perwakilan Riau yang selama ini telah memberikan pendampingan dalam penyusunan laporan keuangan daerah.
“Penyerahan ini menjadi langkah penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan dan akuntabel,” kata Asmar.
Bupati Asmar menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah, dengan menargetkan perolehan opini WTP setelah sebelumnya Meranti memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Untuk itu, ia menginstruksikan seluruh OPD agar mendukung penuh proses audit dengan menyampaikan laporan yang lengkap, jelas, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
“Kita berharap LKPD tahun ini dapat meraih opini WTP. Saya minta seluruh OPD memberikan data yang lengkap, tepat, dan akuntabel sesuai kebutuhan tim pemeriksa BPK,” tegasnya.(Nik)