Subuh On The Road, Pamapta Sampaikan Aduan Masyarakat lewat 110 Polres Meranti

Senin, 23 Februari 2026 - 09:49:41 WIB

MERANTI,WARTAPOROS.COM. -- Pamapta Regu II Polres Kepulaian Meranti gelar Pelaksanaan Kegiatan Pengamanan Subuh On The Road di Wilayah Hukum Polres Kepulauan Meranti berhasil maksimal sampaikan pesan Kantibmas 110 oleh Kapolres Kepulauan Meranti juga melalui Kapolsek jajaran Senin (23/2/2026) Pagi.


 

Selain itu, Pelaksanaan Kegiatan Pengamanan Subuh On The Road di Wilayah Hukum Polres Kepulauan Meranti berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.


 

Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2019 tentang Sistem, Manajemen dan Standar Keberhasilan Operasional Polri.


 

" Berdasarakan Rencana Kerja Polres Kepulauan Meranti Tahun 2026 atas dasar Surat Perintah Kapolres Kepulauan Meranti Nomor Sprin/137/II/HUK.6.6./2026 tentang Pelaksanaan Pengamanan Subuh On The Road.

Oleh Pamapta Regu II Polres Kepulauan Meranti sebanyak 7 Orang," Kata Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi diwakili oleh Ipda Maycal Jhonson L Tobing Pamapta Regu II Polres Kepulaian Meranti.


 

Adapun Rute pelaksanaan patroli dan pengamanan meliputi jalur utama dan titik rawan di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti, antara lain Jalan Diponegoro kota  Selatpanjang;Jalan Imam Bonjol, Jalan Ahmad Yani;Jalan Teuku Umar dan Jalan Siak.


 

" Kami tentunya menyisir Titik kumpul remaja dan komunitas kendaraan bermotor; Area masjid dan musholla yang melaksanakan ibadah Subuh, dan Pelabuhan, terminal keberangkatan Jalan protokol yang berpotensi digunakan untuk balap liar dari titik rawan kriminalitas dan gangguan kamtibmas dan seluruh polsek jajaran Polres Meranti juga menjalankan hal yang sama," jelasnya.


 

Ia juga mengatakan adapun Bentuk kegiatan yang dilaksanakan dalam Pengamanan Subuh On The Road antara lain, Patroli mobile menggunakan kendaraan dinas pada rute yang telah ditentukan,Strong point dan pengaturan lalu lintas di simpang-simpang strategis,Pemeriksaan dan penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong juga 

Pembubaran kelompok remaja yang berpotensi melakukan balap liar atau tawuran, dan Himbauan kamtibmas kepada masyarakat, Monitoring dan pengamanan pelaksanaan ibadah sholat Subuh,Dokumentasi kegiatan dan pelaporan secara berjenjang.


 

" Demgan adanya Kegiatan ini tentunya Terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama pelaksanaan kegiatan, Tidak ditemukan kejadian menonjol selama patroli berlangsung,Berkurangnya aktivitas balap liar dan kerumunan remaja pada waktu subuh, dan Meningkatnya rasa aman masyarakat dalam melaksanakan ibadah dan aktivitas pagi hari,Terjalinnya komunikasi yang baik antara petugas dan masyarakat," jelas Ipda Maycal Jhonson L


 

Ia berharap, dengan Kegiatan Pengamanan Subuh On The Road efektif dapat menekan potensi gangguan kamtibmas, khususnya balap liar dan kenakalan remaja, Kehadiran personel Polri pada jam rawan memberikan efek preventif dan efek preemtif terhadap pelaku pelanggaran.


 

"Diperlukan konsistensi dan kesinambungan pelaksanaan kegiatan agar dampak preventif tetap terjaga,

Perlunya pemetaan titik rawan secara berkala untuk meningkatkan efektivitas rute patroli, Perlunya himbangun dan dukungan dari tokoh masyarakat guna memperkuat pendekatan preemtif dan preventif," tukasnya.(Keza)