Hutan Mangrove di Kepulauan Meranti Terus di Rambah Kondisi Kian Parah, Masyarakat dan Aktivis Desak Aparat Segera Bertindak.

Rabu, 30 April 2025 - 19:55:13 WIB

MERANTI,WARTAPOROS.COM - 

Praktik perambahan hutan mangrove secara ilegal di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, semakin mengkhawatirkan. Sejumlah kawasan pesisir di sembilan kecamatan mengalami kerusakan parah akibat pembabatan liar yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab yang berlindung di balik kedok koperasi.


 

Bahkan seorang mantan Anggota DPRD Meranti inisia T  juga melibatkan diri dalam pembabatan hutan mangrove.


 

Kerusakan ekosistem ini telah menimbulkan dampak langsung bagi masyarakat setempat. Abrasi pantai yang kian parah mengikis lahan pemukiman dan pertanian, menimbulkan ancaman sosial dan ekonomi yang serius.


 

“Hutan mangrove sangat penting dalam melindungi pesisir dari abrasi dan menjadi habitat bagi berbagai biota laut. Perambahan ini sangat merugikan,” ujar salah satu aktivis lingkungan di Kepulauan Meranti.


 

Aktivitas ilegal tersebut diduga dilakukan untuk membuka lahan perkebunan serta mengambil kayu bakau yang digunakan dalam industri arang. Hal ini melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Pasal 50 Undang-Undang Kehutanan yang secara tegas melarang penebangan pohon di kawasan pesisir dan hutan lindung.


 

Masyarakat dan aktivis lingkungan mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas dengan mengevaluasi ijin panglong arang berkedok koprasi yang di duga kuat melindungi para pembabat hutan mangrove dan juga  Mereka menuntut investigasi menyeluruh guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat, serta pemberlakuan sanksi hukum sesuai ketentuan yang berlaku.


 

Selain penegakan hukum, para pemerhati lingkungan juga mendorong pemerintah untuk memperkuat sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga hutan mangrove. Program rehabilitasi ekosistem mangrove dinilai perlu segera diterapkan guna memulihkan fungsi lingkungan yang telah rusak.


 

“Kita membutuhkan patroli rutin, restorasi kawasan rusak, dan sinergi antara pemerintah, masyarakat, serta penegak hukum untuk mencegah kerusakan lebih lanjut,” tambah aktivis tersebut.


 

Jika kerusakan ini terus dibiarkan, para ahli memperingatkan potensi bencana lingkungan yang lebih besar di masa mendatang. Oleh karena itu, pelestarian hutan mangrove menjadi tanggung jawab bersama demi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Meranti.(nik)