Dinas Kominfo Kampar Gelar Rapat Koordinasi Operator

Kamis, 03 Oktober 2024 - 20:16:58 WIB

Kampar - Dinas Komunikasi dan Persandian Kabupaten Kampar Gelar Rapat Koordinasi Operator Persandian Kecamatan se-Kabupaten Kampar yang di gelar di Aula Kantor Diskominfo dan Persandian Kabupaten Kampar. (03/10) 

Rapat Tersebut Dipimpin oleh Plt. Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar, Irwan Muhammad, yang di dampingi oleh Sekretaris,  Irwan AR, Ketua Forum Operator Persandian Kabupaten Kampar Fakhrurozy, Camat Koto Kampar Hulu selaku pembina forum Persandian Kabupaten Kampar Ahmad begab, Ketua panitia Yuli Bonafius sekaligus sekretaris Forum Persandian Kabupaten Kampar dan dihadiri oleh Operator Persandian Kecamatan se-Kabupaten Kampar.

Sebagaimana disampaikan Plt. Kepala Dinas Kominfo, Operator Persandian Kecamatan di Kabupaten Kampar merupakan perpanjangan tangan Dinas Kominfo Kabupaten Kampar dalam penguatan keamanan informasi di lingkup pemerintahan daerah Kabupaten Kampar. 

Dalam sambutannya Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kampar menyampaikan pentingnya peran operator persandian di tingkat kecamatan sebagai ujung tombak dalam menjaga keamanan data dan komunikasi pemerintahan. 

“Operator persandian kecamatan adalah kunci dalam memastikan keamanan informasi di tingkat lokal, terutama dalam menghadapi tantangan keamanan siber yang semakin meningkat,” Ucapnya. 

Selain itu operator persandian kecamatan diharapkan bersama-sama melakukan evaluasi mengenai akses jaringan di wilayah masing-masing. Beberapa kecamatan masih menghadapi masalah blindspot atau area yang tidak terjangkau jaringan internet memadai, yang menghambat komunikasi antar-OPD dan pelayanan publik. Plt. Kepala Dinas menekankan pentingnya pemetaan komprehensif untuk mengidentifikasi daerah yang masih terisolasi secara jaringan, agar dapat segera diatasi.

Dengan terselenggaranya rapat koordinasi ini, Diskominfo dan Persandian Kabupaten Kampar berharap operator persandian kecamatan dapat berperan lebih efektif dalam menjaga keamanan informasi dan mendukung pemerataan akses jaringan di seluruh wilayah kabupaten. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang berbasis digital dan aman di tingkat kecamatan. (Adv)