MERANTI, WARTAPOROS.COM - Kapolres Kepulauan Meranti Polda Riau, AKBP Andi Yul LTG SH SIk MH, Jumat (15/9/2023) siang, bertempat di masjid Ar Rahman Mapolres, melakukan penyerahan zakat profesi dari personel dalam program Polisi Peduli Amal Zakat (Simpaz).
Ikut hadir dalam penyerahan tersebut para Pju Polres, Ketua Baznas Mardio Hasan beserta staf, Dr Chanifudin dosen STAIN Bengkalis dan personel.
Dalam sambutannya, Andi Yul mengatakan bahwa penyaluran zakat profesi itu didapatkan dari pendapatan bulanan personel yang dikumpulkan selama 3 bulan terakhir dengan besaran 2,5 persen tanpa paksaan.
"Program Simpaz Polres Meranti rutin kita laksanakan. Alhamdulillah sudah berjalan selama setahun ini. Jadi, para personel dengan ikhlas melakukannya karena sadar akan pentingnya mengeluarkan zakat," ungkapnya.
Dengan mengeluarkan zakat profesi ini, sebut Kapolres, personel harus memaknainya dengan mensucikan hati, yang berarti dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Polri harus dengan sepenuh hati memberikan pelayanan, pengayoman dan perlindungan kepada masyarakat sehingga apa yang dilakukan menjadi amal ibadah.
"Saya mengucapkan terimakasih kepada personel yang telah dengan kesadaran sendiri mengeluarkan zakat profesi yang nantinya akan disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya," ucap Andi Yul.
Ia juga berharap personel agar tetap solid dan loyal dalam bertugas. Berkerja dengan penuh semangat mengabdikan diri sebaga insan Polri dalam menjaga Kamtibmas agar tetap kondusif.
"Semoga apa yang personel kerjakan dengan tulus ikhlas dan zakat yang dikeluarkan menjadi amal jariah bagi rekan-rekan sendiri," ucapnya lagi.
Ketua Baznas Kepulauan Meranti, Mardio Hasan di kesempatan itu menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Kapolres dan personel yang telah mengumpulkan zakat profesi.
"Zakat adalah penting bagi seorang muslim. Perintah sholat dan zakat di gandeng oleh Allah dalam surah Al-Baqarah ayat 110. Dimana, sholat adalah hubungan kita kepada Allah dan zakat kepada sesama manusia," terangnya.
Dia juga menjelaskan tentang fungsi dari zakat, yaitu upaya untuk mensucikan harta dan profesi serta keluarga.
"Mudah-mudahan Allah menjaga seluruh personel dalam melaksanakan tugas. Insya Allah apa yang disalurkan ini, akan kami lanjutkan kepada yang berhak menerimanya sesuai ketentuan Islam. Setidaknya juga, dengan zakat profesi ini personel Ikut andil mengentaskan kemiskinan, membantu para pedagang kecil, mahasiswa yang membutuhkan dana untuk menyelesaikan kuliahnya dan banyak kebaikan yang nantinya mengalir menjadi amal jariah," ucap Mardio.
Usai itu, Kapolres menyerahkan dana zakat kepada Baznas dengan jumlah yang terkumpul sebanyak Rp 54.200.000 dari potongan gaji personel Polres Meranti setiap bulannya. (nik)