Anggota Komisi IV yang hadir saat rapat.
PEKANBARU, WARTAPOROS.COM-- Guna membahas sembrautnya tiang telekomunikasi maupun jaringan internet di Kota Pekanbaru, Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru melaksanakan rapat hearing bersama Diskominfotiksan kota Pekanbaru pada Senin (10/4/2023).
Suasana hearing saat membahas tiang jaringan Internet di Pekanbaru.
Disampaikan anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Roni Pasla, bahwa tiang-tiang jaringan internet ini sudah seperti tanaman bambu yang ada ditiap ruas jalan di Kota Pekanbaru. Sehingga Komisi IV meminta kominfo untuk menertibkan tiang-tiang yang tertanam tanpa tertata tersebut.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Roni Pasla saat mengajukan pertanyaan.
"Jika dibiarkan akan semakin semraut, dan dimasyarakat sendiri kabel yang putus atau rendah dapat menghalangi pengendara motor berkendara dan meresahkan warga yang lewat. Makanya kita minta untuk ditertibkan," jelas Roni.
Pihak Diskominfo yang hadir saat hearing.
Para Pihak dari Komisi IV dan Diskominfo yang hadir saat hearing.
Lanjut Roni, Komisi IV juga mengusulkan adanya regulasi terkait tiang-tiang seperti ini agar dibuatkan perda supaya tertib. (***)