Tak Datang Diundang Hearing, Komisi IV Minta Pj Walikota Pekanbaru Evaluasi Kepala DLHK

Rabu, 15 Maret 2023 - 21:37:29 WIB

Hering Komisi IV DPRD Pekanbaru dengan pihak perusahaan pengangkut sampah/foto:Gilangnews.com.

PEKANBARU,  WARTAPOROS. COM-Hearing Komisi IV DPRD Pekanbaru dengan dua perusahaan pengangkut sampah, PT Samhana Indah (SHI) dan PT Ella Pratama Perkasa (EPP), Selasa (14/3/2023), terpaksa dihentikan. 

Sebab, Anggota Komisi IV DPRD meradang, karena Kepala DLHK Pekanbaru Hendra Afriadi, maupun perwakilannya tak hadir dalam hearing. Padahal, undangan sudah seminggu dilayangkan Komisi IV. 

Praktis yang hadir hanya dari dua perusahaan pengangkut sampah, yakni PT SHI dan PT EPP. Yang hadir PT SHI masing-masing Rino Limbara selaku direktur, dan dua stafnya Widestira serta Dwi Anggun. Sementara dari PT SHI masing-masing Budy Setiadji selaku Manajer Umum dan stafnya Adi. 

Ketua Komisi IV DPRD Nurul Ikhsan sempat membuka hearing. Namun sekitar sepuluh menit berjalan, Anggota Komisi IV lainnya Roni Pasla interupsi, karena tak satu pun dari DLHK hadir. Dia meminta, agar hearing dihentikan saja. 

"Kita ngundang DLHK, tapi kok nggak datang. Perusahaan ini hadir sebenarnya harus izin DLHK. Tujuannya agar bisa terintegritas bahan yang dibahas. Saya sarankan saja hearing ditunda," tegas Roni Pasla. 

Politisi PAN ini sangat kecewa dengan sikap DLHK, yang sering mangkir saat dipanggil hearing. Padahal, masalah sampah ini menjadi keluhan utama masyarakat saat ini. 

"Ini harus menjadi catatan penting. Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun harus mengevaluasi Kadisnya. Lebih penting dia acara seremonial dari pada pembahasan sampah ini," sebut Roni dengan suara meninggi. 

Masih keterangan Roni Pasla, pada hearing selanjutnya, dia meminta Kepala DLHK hadir. Tidak ada alasan apapun, karena kondisi sampah di Kota Pekanbaru belum baik. 

Kemudian, kepada perusahaan pengangkut sampah, dia meminta pada hearing yang akan datang, agar membawa semua dokumen yang dibutuhkan. Sehingga tidak ada alasan, saat Komisi IV mempertanyakan kontrak, sistem angkut, jumlah armada dan sebagainya. 

"Tolong semua kontrak dibawa. Sehingga rapat berjalan baik. Sesuai tak dengan di lapangan. Jadi, kami Komisi IV merekomendasikan agar Kadis DLHK dievaluasi. Setelah itu, kami akan turun di daerah yang masih ada tumpukan sampah, seperti di Kelurahan Sidomulyo Barat, Tuah Madani," terangnya. 

Anggota Komisi IV DPRD lainnya Zulfahmi SE juga ikut meradang. Katanya, sikap Kadis LHK Hendra Afriadi tidak patut dan tidak elok. Harusnya dia mementingkan hearing ini, karena OPDnya yang bertanggung jawab. 

"Memang tak pantas, kita berkirim surat, dia hanya WA (kirim pesan) karena tak datang. Kami tersinggung," katanya. 

Sementara itu, Anggota Komisi IV Masni Ernawati SH MH juga melontarkan pernyataan menyayat. Merasa Pemko mendapat Sertifikat Adipura, bukan berarti masalah sampah sudah selesai. 

"Memang harus kita evaluasi, kalau tak bagus, kita minta diswakelola saja seterusnya nanti sampah ini. Ingat, Pemko baru dapat sertifikat, bukan Piala Adipura. Saat ini, kita tak perlu peruncing masalah ini, mari carikan solusinya," papar Srikandi Golkar ini. 

Diakui legislator tiga periode ini, persoalan sampah tidak akan pernah selesai, jika tidak dilakukan pembenahan secara ril. Mulai dari kerja sesuai kontrak, pengawasan, hingga persoalan lain.

"Kita panggil sekali lagi, tapi ada kepala dinasnya, sehingga terintegritas. Kita tak mau sertifikat lagi, kita mau Piala Adipura," pintanya. 

Setelah semua anggota minta hearing diundur, Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan memutuskan, bahwa hearing kali ini diundur, dalam waktu yang tidak ditentukan. 

"Secepatnya kita panggil lagi, jika perlu sebelum Bulan Puasa," janjinya. 

Meski hearing Komisi IV DPRD Pekanbaru dengan PT Samhana Indah (SHI) dan PT Ella Pratama Perkasa (EPP), membahas sampah ditunda, Selasa siang, namun pertemuan silaturahmi tetap digelar beberapa menit. Beberapa data tentang kerja dua perusahaan sampah, sempat ditanyakan para anggota Komisi IV DPRD. 

Direktur PT EPP Rino Limbara menyampaikan, bahwa sejak Januari hingga pertengahan Maret 2023 ini, pihaknya tetap bekerja sesuai dengan kontrak yang sudah dibubuhkan dengan DLHK Pekanbaru. 

"Ya ditunda, karena dari Dinas (DLHK) tak datang. Kita disurati lagi untuk rapat selanjutnya," kata Rino Limbara usai hearing.

Dijelaskan, PT EPP yang bekerja di zona I meliputi Kecamatan Payung Sekaki, Tuah Madani, Bina Widya, dan Marpoyan Damai, bekerja sesuai kontrak. PT EPP mengerahkan armada 25 dump truk dan 17 pick up. Sementara becak motor tidak ada disiapkan. Kontrak kerja mereka dalam tahun 2023 ini sebesar Rp 27 miliar. 

"Dalam sehari, kita angkut sampah 330 ton. Kita bekerja dari jam 5 pagi sampai jam 10 malam. Sampah kita sisir setiap hari," paparnya. 

Diakuinya, hingga kini belum ada keluhan masyarakat ke perusahaan ya, soal tumpukan sampah.

Disinggung mengenai angkutan mandiri, Rino Limbara tak mau berkomentar banyak. Namun angkutan mandiri tidak ada PAD nya untuk Kota Pekanbaru. 

"Kita selaku pihak ketiga, sesuai kontrak saja bekerja. Kita ambil sampah tak hanya di tepi jalanan, tapi juga di perumahan," akunya. 

Sementara itu, Manajer Umum PT SHI Budi Setiadji memaparkan, bahwa hingga kini proses pengelolaan sampah pihaknya, sudah sesuai dengan kontrak. Komposisi armadanya 25 dump truk, 21 pick up dan 1 fuso di transdipo, yang semuanya berjalan lancar 

Adapun wilayah kerjanya Kecamatan Pekanbaru Kota, Lima Puluh, Sukajadi, Senapelan, Bukitraya, Kulim, dan Tenayan Raya 

"Untuk pola pengangkutan, kita keluar dari pool jam 4 pagi hingga malam hari. Kami melakukan penyisiran di mana ada sampah, namun ada juga masyarakat yang membuang sampah setelah jam 08.00. Sedangkan armada kita sudah jalan menuju TPA. Ini lah yang menyebabkan terjadinya penumpukan sampah, bukan berarti kita tidak angkut sampah tersebut. Tapi masyarakat yang membuang sampah di saat armada kita sudah berangkat," paparnya. 

Selanjutnya, masih kata Budi Setiadji, pihaknya tetap melakukan antisipasi, dengan menurunkan lagi armada pick UP, guna menyisir sampah yang dibuang oleh masyarakat setelah jam 08.00. 

"Pada kontrak tahun lalu, kita melakukan adendum dengan mengurangi 1 truk besar dan membangun 12 TPS beton. Ditambah lagi 4 bin kontainer dalam kontrak tahun lalu. Tahun 2023 ini, kita menyiapkan 7 bin kontainer dan sekarang masih menunggu persetujuan penempatannya. Sebab, perlu izin dari Camat, lurah dan RT RW. Tapi saat ini 4 bin kontainer sudah ditempatkan di beberapa titik, tinggal 3 lagi untuk menunggu persetujuan penempatan," sebutnya. 

Lebih lanjut disampaikan, terkait dengan angkutan mandiri yang ada di beberapa lokasi, pihaknya meminta mereka untuk tidak membuang sampah di sembarang tempat. Tapi masyarakat silahkan membuang ke TPS terdekat atau ke trans dipo di Jalan Palembang, Kulim. 

Untuk diketahui, PT SHI tahun ini menerima kontrak dari Pemko Rp 29 miliar. Ini dibayarkan oleh Pemko berdasarkan tonase yang diangkut oleh SHI ke TPA milik Pemko Pekanbaru. 

Disinggung mengenai pemungutan retribusi, PT SHI menegaskan, tidak melakukan pemungutan ke masyarakat. 

"Itu bukan kewenangan kami, jika ada anggota SHI yang melakukan pemungutan di lapangan, bisa lapor ke calk center SHI nomor HP 08117696744. Kami akan tindak," janjinya.***