MERANTI, WARTAPOROS.COM - Pemerintah Kecamatan Rangsang Kabupaten Kepulauan Meranti bersama Polsek dan unsur pimpinan kecamatan (upika), Senin (6/3/2023) pagi, bertempat di halaman pentas seni Kecamatan Rangsang, Desa Tanjungsamak, menggelar apel kesiapsiagaan penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dalam arahan memimpin apel, Camat Rangsang Setu SH, mengatakan bahwa wilayah Rangsang merupakan salah satu daerah rawan karhutla.
Untuk itu, sebutnya, diperlukan kesiapsiagaan seluruh stakeholder dalam menghadapi dan menanggulanginya secara bersama.
"Kita harus mempersiapkan pasukan dan peralatan agar sewaktu-waktu terjadi bencana karhutla bisa ditangani dengan cepat secara bersama," ajak Camat.
Sementara itu, Kapolsek Rangsang Iptu AGD Simamora SH MH, menyampaikan bahwa apel kesiapsiagaan yang dilaksanakan tersebut merupakan komitmen bersama seluruh stake holder untuk mencegah maupun menanggulangi karhutla.
"Dengan semangat kebersamaan dari unsur pimpinan kecamatan (upika), TNI, pemerintah desa dan instansi terkait, serta masyarakat, pihaknya siap bergandengan tangan melakukan pencegahan, penanggulangan dan penegakan hukum terhadap pelaku karhutla di wilayah Rangsang ini," ujarnya usai apel.
Kepada masyarakat, pihaknya berharap agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Kemudian, tetap siap siaga terhadap bencana karhutla yang mungkin terjadi.
"Kita jaga bersama agar tidak terjadi karhutla. Yang terpenting perlu diingat bahwa jangan membuka lahan dengan cara membakar. Karena hal itu bisa berpotensi menyebabkan kebakaran lebih luas," himbaunya.
Apel tersebut diakhiri dengan pemeriksaan terhadap peralatan maupun sarana dan prasarana pemadam karhutla.
Hadir mengikuti upacara tersebut, Ketua DPRD Kepulauan Meranti H Fauzi Hasan SE MIKom, Babinsa Koptu Masran, Babinpotmar Tanjung Samak Kopda Gustamin, Kepala UPT Puskesmas Tanjung Samak Ermina ST, Sekcam Rangsang Budi Cahyadi SIP, Kepala UPTD Bapenda Kec Rangsang Bastian, Kepala UPTD Disduk Capil Mahader, personel Polsek, Kepala Desa se-Kecamatan Rangsang, ASN dan honorer kecamatan, Satpol PP serta Rangsang MPA se-Kecamatan Rangsang. (nik)