Pj Walikota Pekanbaru Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021

Jumat, 24 Juni 2022 - 17:53:33 WIB

Pj Walikota Pekanbaru serahkan laporan pertanggungjawaban APBD 2021 ke Dprd kota Pekanbaru

PEKANBARU, WARTAPOROS.COM-- DPRD Pekanbaru menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021, Senin (20/6/2022). Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal MM didampingi Dua Wakil Ketua lainnya Ginda Burnama ST dan Tengku Azwendi Fajri SE.

Pj Walikota Pekanbaru saat sampaikan laporan pertanggungjawaban APBD 2021.

Rapat dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun diikuti Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil beserta Kepala OPD dan Camat.

Ranperda ini diajukan setelah Pemko Pekanbaru menyelesaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2021.

 

Pj Walikota Pekanbaru mengatakan, laporan pertanggungjawaban APBD 2021 ini terdiri dari realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, neraca, operasional, perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Riau.

PLT Sekwan DPRD Kota Pekanbaru Baharuddin saat menyampaikan tata tertib rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

 

"Berdasarkan hasil audit BPK Riau, Pemko Pekanbaru diberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2021. Tahun ini, Pemko Pekanbaru mendapat predikat WTP enam kali berturut-turut sejak 2016," kata Muflihun.

Laporan keuangan Pemko Pekanbaru merupakan kompilasi dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Apabila pengelolaan keuangan dan pengelolaan barang milik daerah telah dikelola dengan baik, hal ini akan berdampak positif terharap laporan keuangan Pemko Pekanbaru.

Anggota DPRD yang hadir saat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021.

"Saya sangat mengharapkan keseriusan kita semua untuk membenahi dan memperbaiki kekurangan yang telah dilakukan semua ini. Saya mengimbau kepada pengguna anggaran dan pengguna barang agar memperhatikan output dan outcome yang hendak dicapai dengan memperhitungkan keuangan daerah," jelas Muflihun.

Muflihun menambahkan, Inspektorat Kota Pekanbaru diharapkan lebih intensif melakukan pembinaan dan peninjauan secara berkesinambungan mulai dari penganggaran, pelaksanaan anggaran, penatausahaan, pertanggungjawaban, sampai dengan pelaporan pelaksanaan anggaran masing-masing OPD.

Suasana saat menyayikan lagu indonesia raya ketika rapat paripurna.

"Saya yakin apabila pengawasan intern dan pembinaan Inspektorat dilakukan secara maksimal, maka laporan keuangan yang disampaikan ke BPK perwakilan Riau di akhir tahun anggaran bisa lebih baik dan disajikan dengan benar sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Saya yakin dan percaya bila kita bersungguh-sungguh, berkomitmen dan bekerja keras, WTP akan tetap dapat dipertahankan," ungkapnya.

Para tamu yang hadir saat rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021.

Setelah penyampaian ini, Muflihun berharap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 bisa segera dibahas dan disepakati sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku."Tentu kita berharap, ranperda ini selanjutnya bisa segera ditetapkan menjadi Perda," tutup Muflihun.***