Upah Belum Dibayar Ratusan Karyawan PT. GSI Terlantar.

Selasa, 04 Januari 2022 - 15:27:38 WIB

Foto: Admin Humas PT. GSI Kab. Meranti, Nursid saat dikonfirmasi, Selasa (4/1/2022).

SELATPANJANG,WARTAPOROS.COM - Sebanyak 600 orang karyawan lapangan PT. GSI yang malakukan Recording telah menyelesaikan pekerjaan sejak (19/12/2021) lalu namun hingga saat ini belum menerima upah yang merupakan hak mereka.

Terkait kondisi tersebut, awak media wartaporos.com berupaya mengkonfirmasi Chip 1023 PT. GSI yang sedang melaksanakan cuti, Thurman Doloksaribu melalui celulernya namun hingga berita ini dilansir belum tersambung.

Sedangkan Humas PT. GSI saudara Jhon Malukka yang juga dalam masa cuti, menuturkan tidak dapat berkomentar banyak sebab tidak mengetahui secara pasti situasi dilapangan. 

Menurut Malukka, peristiwa penumpukan karyawan lapangan di Kantor PT. GSI terjadi akibat belum dibayarkannya upah mereka oleh perusahaan yang dikarenakan  hitungan kordinator lapangan  dengan managemen pusat, tidak singkron.

Sebenarnya uang untuk pembayaran upah karyawan lapangan bagian recording sudah ditranfer dari pusat, namun jumlahnya tidak sesuai dengan hitungan kordinator lapangan, kata Jhon Malukka.

Sementara itu, Admin Humas PT. GSI di Meranti saudara Nursid menyatakan memang benar dana sudah ditranfer dari pusat, akan tetapi saudara Rinto selaku kordinator lapangan tidak bersedia menerima dikarenakan jumlah dana tidak sesuai dengan hitungan beliau, kata Nursid.

Ia mengungkapkan, bahwa sekitar 219 orang karyawan asal Palembang sudah dimobilisasi dan saat ini berada di pelabuhan untuk betangkat ke kampung halaman, terkait upah akan diserahkan kepada mandor mereka 
yang masih tinggal di Kantor PT. GSI Selatpanjang.

Frengki (28) asal Palembang mengatakan bahwa saat ini masih ada sekitar 200 orang lagi temannya yang belum di mobilisasi untuk pulang, demikian pula saudara Herman Simanjuntak asal Medan dkk sebanyak 50 orang, Piter Hutagalung dkk asal Pku 50 orang. Saiful Bahri dkk asal Cianjur 135 orang.

Menurut Saiful Bahri, kegiatan berhenti atau selesai recording sejak (19/12/2021) lalu, namun hingga saat ini tidak ada kejelasan soal pembayaran upah yang besarnya Rp5 juta/orang, demikian pula terkait
pengembalian karyawan ke daerah asal. 

Kalau cuma kami yang terlantar  itu belum seberapa, tapi anak dan istri di kampung juga ikut kelaparan sebab kami tak dapat mengirim biaya hidup buat mereka, jadi PT. GSI harus manusiawi menyelesaikan persoalan ini, kata Saiful terbata bata.(nik).