Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir Dilaporkan ke Polda Riau

Rabu, 24 November 2021 - 12:08:03 WIB

Larshen Yunus saat penyerahan laporan di Mapolda Riau.

PEKANBARU, WARTAPOROS.COM-- Presidium Pusat Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (PP GAMARI), Larshen Yunus, melaporkan Bupati Rokan Hilir (Rohil) AS, serta Wakil Bupati Rohil, S ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau, Rabu (24/11).

Mereka diduga telah melakukan penyalahgunaan jabatan atas penggunaan aset daerah, yakni Mobil Dinas, serta terindikasi melakukan tindak pidana korupsi.

" Kami menduga ada Puluhan Mobil Dinas yang digunakan oleh pihak Keluarga Bupati dan Wakil Bupati Rohil. Bahkan dugaan itu menjurus pada adanya Laporan fiktif tentang pembayaran uang BBM dan Perawatan Mobil," ujar Larshen Yunus, Rabu (24/11).

Disampaikan Yunus, pihaknya melaporkan Bupati dan Wakil Bupati Rohil periode 2021-2024 tersebut, dengan UU nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999, terkait Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Ingat ya, bahwa yang namanya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, bukan hanya sekedar mengambil uang negara saja, namun jauh diatas segalanya punya makna yang luas, satu diantaranya terkait Penyalahgunaan Kewenangan dan Fasilitas yang diberikan negara  atau daerah kepada para pejabatnya. Menggunakan aset daerah yang tidak sesuai peruntukannya, sama dengan Korupsi, ayo kita lawan!," seru Yunus, dengan nada optimis

Selain itu, alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ini, mengajak Aparat Penegak Hukum untuk menindaklanjuti temuan tersebut, guna memastikan bahwa semangat penegakan supremasi hukum benar-benar dijalankan, terutama dalam bingkai konsep Presisi bapak Kapolri, Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo M.Si.

"Lagi-lagi kami ingin tegaskan, bahwa semangat ini semata mata hanya untuk Memperbaiki Negeri. Kami ingin memposisikan diri sebagai insan yang selalu ikhtiar Menghadirkan Keadilan. Semoga saja bapak Kapolda Riau melalui Direktur Reskrimsus segera menindaklanjuti Laporan ini," harap Larshen Yunus.(c)