Sah, LBH IPK Kota Medan Resmi Terima SK dari DPD IPK Kota Medan

Sabtu, 03 Juli 2021 - 13:49:16 WIB

Penyerahan SK LBH IPK Kota Medan oleh Ketua DPD IPK Kota Medan Benny Harianto Sihotang, SE, MM.

WARTAPOROS.COM, MEDAN-Junstar Ritonga SH. M.Hum secara resmi telah menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kota Medan.

Penyerahan SK itu langsung diserahkan oleh Ketua DPD IPK Kota Medan Benny Harianto Sihotang, SE, MM dengan disaksikan sejumlah kader IPK di Kantor DPD IPK Kota Medan Jalan Burjamhal Kecamatan Medan Petisah Kota Medan Provinsi Sumatera Utara, Jumat 2/7/2021.

Dalam SK kepengurusan tersebut, Direktur LBH Junstar Ritonga SH. M.Hum, Sekretaris Jonathan Tambunan SH, Bendahara Muhammad Arsyad Yusuf Dharul SH, Kabag OPS Moh. Reza SE, Kabag Litigasi Anton Purba SH dan Kabag Non Litigasi Gunawan Sirait SH.

Kemudian para Penasehat Prof. Maidin Gultom, DR. Maruli Siahaan, Buya Moh. Dharul, S.Pd, Hendri Siahaan, SE, Thomas Purba, ST dan Mulia Rambe, SH, Selanjutnya Wakil Bendahara Andri Rusli, SH (Ameng), Wijaya Kosasih, SH (Awie) dan Dicky.

Pada kesempatan itu, Benny Harianto Sihotang berpesan agar pengurus yang telah ditetapkan dapat mengembangkan dan menjaga eksistensi IPK di tengah masyarakat.

Benny Harianto Sihotang juga mengatakan dengan diserahkannya SK kepengurusan tersebut, Direktur LBH IPK Kota Medan Junstar Ritonga SH. M.Hum telah dapat menyusun rencana kerja.

Sementara itu, Junstar yang merupakan pengacara kondang di Kota Medan ini tak lupa mengucapkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dan menyampaikan terima kasih atas amanah dan kepercayaan yang telah diberikan.

"Kita akan semaksimal mungkin terus menjaga solidaritas agar LBH IPK Kota Medan semakin maju," ucap Junstar yang merupakan alumni SMA Nasrani 1 Medan tahun 1988 ini. 

Junstar yang sering juga dipanggil Pengacara IPK ini mengatakan dirinya dalam waktu dekat akan memberikan pemahaman atau penyuluhan hukum kepada seluruh kader IPK khususnya Kota Medan.

"LBH IPK Kota Medan juga membantu masyarakat umum yang merasa terzholimi dalam kasus hukum. LBH IPK Kota Medan siap mendampingi. 
Silahkan datang ke LBH IPK Kota Medan," pungkas Junstar.

Acara pemberian SK kepengurusan LBH IPK Kota Medan ini berjalan sukses dan mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan Peraturan Pemerintah, berfoto bersama Pengurus LBH IPK Kota Medan dan DPD IPK Kota Medan.***

 

Reporter: Manurung

Sumber: LBH IPK Kota Medan