Terungkap! Otak Pelaku Penembakan Pemred Media Online Ternyata Mantan Calon Walikota Siantar

Jumat, 25 Juni 2021 - 14:59:16 WIB

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra dan Pangdam Bukit Barisan Mayjen TNI Hasanuddin memperlihatkan barang bukti pistol yang digunakan ketiga tersangka untuk membunuh Pemred media online di Simalungun.

SUMUT, WARTAPOROS.COM-Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Sumut) menangkap tiga orang pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan wartawan sekaligus Pemimpin Redaksi (Pemred) media online, Mara Salem Harahap atau Marsal (42) di Kabupaten Simalungun. 

Tersangka yang berperan sebagai otak pelaku utama dari kasus pembunuhan tersebut merupakan  pemilik Bar dan Resto Ferarri Pematangsiantar berinisial S (57). Diketahui, pelaku S juga merupakan mantan Calon Wali Kota Siantar pada Pemilukada 2015 silam. 

Selain itu ada juga YFP yang merupakan pegawain Bar dan Resto milik S. Sedangkan yang berperan sebagai eksekutor untuk menghabisi nyawa korban Marsal, merupakan tersangka berinisial A yang merupakan seorang oknum TNI. 

Dalam kasus ini, kepolisian menyita barang bukti satu pucuk pistol dengan enam butir peluru aktif yang sempat ditanam salah seorang tersangka di areal pemakaman untuk menghilangkan barang bukti, satu senjata air sofgun, mobil korban dan satu unit sepedamotor, dan parang.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Paca Putra Simajuntak mengatakan pengungkapan kasus tersebut berkat kerja sama Polda dan Kodam Bukit Barisan dan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 57 saksi mata dan petunjuk lainnya.

“Saya bersama dengan Pangdam Bukit Barisan Mayjen TNI Hasanuddin telah berkomitmen, siapapun yang terlibat akan ditindak tegas, meskipun pembunuhan tersebut melibatkan oknum TNI,” kata Irjen Pol Panca.

Dijelaksan Irjen Pol Panca, senjata yang digunakan pelaku bukan milik kesatuan TNI, diduga kuat senjata tersebut dibeli dari perdagangan gelap. Dari uji balistik peluru yang mengenai paha kiri korban cocok dengan proyektil yang ditemukan polisi serta pistol yang digunakan menembak korban.

"Senjata itu diduga berasal dari perdagangan ilegal. Itu senjata pabrikan. Nomor registernya jelas, buatan Amerika. Senjata pabrikan belum tentu masuk dengan benar dan milik kesatuan. Tolong dicatat baik-baik, bisa saja ini masuk dari penggelapan dan perdagangan ilegal. Ini tidak teregister di kesatuan. Nomor registernya ada dan ini akan kami dalami terus," beber Irjen Pol Panca. (br)