Produsen Tuak di Belitung Timur Bakal Diseret Pol PP ke Meja Hijau

Rabu, 19 Mei 2021 - 12:52:08 WIB

BELTIM, WARTAPOROS.COM– Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Belitung Timur, Zikril berkomitmen akan melanjutkan proses hukum terhadap pemilik minuman beralkohol (minol) jenis Tuak hasil operasi, Selasa (18/5/2021) kemarin.

"Meski termasuk tindak pidana ringan atau tipiring tetap ditindak tegas. PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) yang ada agar bisa membantu menaikkan perkara ini diproses hukum sampai  lanjut ke Pengadilan Negeri Tanjungpandan,” kata Zikril.

Untuk diktehui, jajaran Satpol PP  Kabupaten Belitung mengamankan puluhan liter minuman keras jenis tuak saat pelaksanaan operasi Penertiban Peredaran dan Penjualan miras. Tuak itu diamankan dari lokasi pembuatan tuak di rumah seorang warga berinisial JWG (37) di Dusun Seberang Desa Selinsing Kecamatan Gantung, Selasa (18/5/21).

Dalam operasi ini petugas mengamankan barang bukti berupa miras jenis tuak dalam ember ukuran 20 liter, minuman keras jenis tuak dalam ember 40 liter, tempat penyalinan air nira kosong, wadah untuk penyadapan air nira ukuran 10 liter, 11 buah kulit kayu Raru (bahan pembuatan tuak), kantong plastik ukuran 1 kilogram untuk wadah tuak yang akan dijual serta karet pengikat bungkus tuak.

JWG merupakan pemain lama. Sebelumnya pria yang berprofesi sebagai karyawan swasta ini juga pernah kedapatan menjual miras yang sama beberapa waktu lalu di Kecamatan Manggar.

Kasus tersebut merupakan pengembangan dari Kasus pesta tuak pelajar di Pantai Mudong Kecamatan Gantung, Sabtu (15/5/21) lalu. Dikatakan Zikril, operasi miras ini sesuai arahan Bupati Beltim, Drs. Burhanudin untuk memberantas peredaran miras ilegal di kalangan warga terutama anak-anak. dia pun meminta agar masyarakat dapat membantu memberikan informasi dan data kepada petugas, terkait peredaran miras.

“Kita minta kepada produsen hentikanlah merusak generasi bangsa ini. Efeknya sangat luar biasa apalagi dicampur dengan dektro, bir hitam dan lain sebagainya. Sudah sangat mengganggu ketertiban,” ujar Ziril.

Dalam operasi yang dipimpin oleh Kepala Seksi Operasional Penegakan Hukum Daerah Hardianto Wihoho Hasitepu, Satpol PP juga menggandeng Polsek Gantung serta perangkat Desa Selinsing.

TNI dan Polri Back Up Pemda Berantas Miras

Jajaran TNI khususnya Angkatan Darat menyatakan siap membantu Pemkab Beltim dalam memberantas peradaran miras illegal di Kabupaten Beltim. Hal itu diungkapkan Komandan Komando Rayon Militer (Daramil) 0414-02 Manggar Mayor Inf. Djoko Lelono saat Operasi Yustisi di Desa Mengkubang Kecamatan Damar, Selasa (18/5/21).

Djoko menyatakan sudah memerintahkan jajaran di bawahnya, para Babinsa, untuk mencari informasi lokasi dan siapa pembuat atau produsen miras baik tuak maupun arak di daerah masing-masing.

“Kalau ada yang membuat atau menjual minuman arak atau tuak ini kita tindak lanjuti. Yang jelas kita bergerak bersama dengan Polri dan aparat pemeritah terkait,” tegas Djoko.

Diakui Joko penyalahgunaan minuman keras terutama di kalangan remaja sudah cukup memperihatinkan. Bahkan Dia pernah menangkap sendiri beberapa anak muda yang dalam kondisi mabuk di taman Kota Manggar.

“Malam Bulan Puasa waktu itu, mereka mabuknya dari tempat lain namun nongkrong di taman kota. Langsung saya bawa ke Koramil kita berikan hukuman disiplin,” beber Djoko.

Dukungan yang sama juga diungkapkan Kapolsek Manggar AKP Ulang Baehaki. Seizin Kapolres Beltim AKBP Jojo Sutarjo, Ulung mengatakan anggota Polsek Manggar berkomitmen untuk memberantas peredaran miras.

“Kita berkomitmen untuk masalah penyalahgunaan miras di kalangan remaja yang memang akhir-akhir ini lumayan banyak kita temukan di seputaran Manggar, terutama di tempat-tempat nongkrong, kayak di taman kota dan tempat umum lainnya,” ujar Ulung.

Ulung menyatakan dalam setiap kegiatan patroli rutin maupun operasi yustisi, pihaknya selalu mengingatkan dan memberikan pembinaan kepada masyarakat tentang bahaya konsumsi miras.

“Dalam giat rutin tersebut, kita sambil menghimbau protokol kesehatan kita juga melakukan pemantauan baik penggunaan atau remaja yang mengkonsumsi minuman keras,” kata Ulung.*@2!

Sumber: Diskominfo

Editor    : Nasrul Rully