Kabur Saat Tarawih, Polisi Tetapkan 8 Napi di Solsel DPO

Senin, 03 Mei 2021 - 04:36:59 WIB

WARTAPOROS.COM, SOLSEL - Kaburnya delapan penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas II B Muara Labuh, Solok Selatan (Solsel), Sumatera Barat, Kamis (29/4) lalu masih menjadi pekerjaan rumah (PR) petugas. Hingga Minggu (2/5) malam belum satu pun dari tujuh narapidana (napi) dan satu tahanan itu berhasil ditangkap kembali. Tak ayal, warga pun cemas dan aparat harus siaga ketat.

Mereka yang kabur itu adalah, Suriadi Kabailangan (32 tahun), Efwazan (50), Nasli Dedi (43), Irwansyah (36), Samsul Bahri (35), Nasrul (51), Yuhelma (34) dan Mul Candra (41). Banyak dugaan, mereka masih berada di sekitar Muara Labuh, karena susahnya akses ke luar dari daerah itu yang dijaga ketat. Begitu juga dengan batas Provinsi Jambi.

Polda Sumbar sudah memperketat pintu keluar-masuk Sumbar untuk mengantisipasi para pelarian kabur ke luar Provinsi. Polda Sumbar sudah menetapkan 8 orang tersebut sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Diketahui, saat yang lain melaksanakan ibadah salat tarawih, mereka kabur.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setiantomenyebutkan, seluruh jajaran mem-back up pencarian. Pintu keluar Sumbar juga diawasi agar tidak ada yang melarikan diri.

“Pengejaran dilakukan personel Polres Solsel bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumbar. Polisi sudah datangi rumah keluarga, tapi belum dapat informasi. Kita beri pemahaman bahwa kabur dari Rutan adalah hal yang salah. Kita minta kerjasamanya, dan yang kabur agar menyerahkan diri," kata Stefanus, Minggu malam.

Kakanwil Kemenkumham Sumbar, Andika Dwi Prasetya menyebut, para napi yang kabur saat ditangkap terancam dikirim ke Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah (Jateng). Lembaga pemasyarakatan (Lapas) dengan penjagaan super ketat. “Kami tahu para pelaku sudah merencanakan aksi kabur. Mereka itu akan kami kirim ke Nusakambangan, karena sudah merencanakan aksi pelarian jauh hari sebelum dilaporkan kabur,” kata Andika.

Andika menjelaskan, petugas yang memburu delapan pelaku itu dipimpin Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sumbar. “Kami masih menggali untuk mengetahui secara jelas dan apa latar belakang penyebab kejadian itu terjadi, kami meminta pertanggung jawaban kepada pihak-pihak yang memang harus bertanggung jawab,” katanya.

Kabur saat Tarawih

Kapolres Solsel AKBP Tedy Purnanto menyebutkan, para napi dan tahanan itu diduga kabur pada saat pelaksanaan ibadah salat tarawih. Saat ini, kata Tedy, pihaknya dibantu Rutan Kelas IIB Muara Labuh masih memburu para tahanan yang melarikan diri.

“Awalnya kami mendapat laporan kaburnya tahanan saat petugas melakukan absensi sebelum istirahat malam. Mereka memanfaatkan momen ibadah salat tarawih berjamaah. Saat absensi,jumlah tahanan berkurang delapan. Kemudian petugas piket Rutan melakukan pengecekan di kamar masing-masing sel. Hasil pelacakan, ternyata ada kerusakan ventilasi kamar nomor enam di Rutan,” katanya.

Dilanjutkan, ventilasi yang ditutup dengan rangka besi serta kawat berduri dirusak dengan cara digergaji besi dan ditarik dengan kain sarung. “Mereka memang sudah merencanakannya, tapi kami akan cari,” kata Kapolres.

Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas IIB Muara Labuh, Suwono menyebut, timnya masih melakukan penyisiran dan pengejaran terhadap para pelaku. Peristiwa itu terjadi pada Kamis sekitar pukul 21.00 WIB. ”Saat dilakukan pengecekan, ternyata berkurang 8 orang,” kata Suwono.

Suwono mengatakan, 7 napi dan 1 tahanan itu kabur setelah merusak ventilasi kamar nomor 6. Ventilasi itu diduga dirusak dengan menggunakan gergaji. ”Ventilasi dirusak, kemudian kabur. Tingginya sekitar tiga meter,” kata Suwono.

Menurut Suwono, saat ini pihaknya bekerja sama dengan Polres Solok Selatan untuk melakukan pengejaran terhadap 7 napi dan 1 tahanan itu. ”Kita langsung koordinasi dengan Polres Solok Selatan untuk mengejar mereka,” kata Suwono.

Dia berharap masyarakat, khususnya keluarga dari narapidana tersebut berkenan membantu. Bila mengetahui keberadaan napi yang lari tersebut untuk melaporkan ke petugas. Masyarakat bisa menghubungi nomor Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Sumbar (0813-2066-0824), Karutan Kelas IIB Muara Labuh (0822-1111-0544) dan Kepala Bidang (Kabid) Pengamanan Divpas (0813-2957-2798) jika menemukan para napi itu,” katanya. (*)