Usut Dugaan DPT Fiktif di 25 TPS Pilkada Rokan Hulu

Kamis, 18 Maret 2021 - 14:08:42 WIB

Tera Irawan Nasution.

ROHUL, WARTAPOROS.COM - Relawan Hafith Syukri-Erizal mendesak Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Rokan Hulu tentang Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilbub Rokan Hulu 9 Desember 2020, untuk mengusut tuntas temuan Tim Relawan (Saksi) Hafith Syukri-Erizal terkait adanya DPT fiktif di 25 TPS PT Torganda Desa Tambusai Utara. 

Ketua Tim Relawan Tera Irawan Nasution mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rokan Hulu harus mengklarifikasi temuan tersebut. Selain itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rokan Hulu juga harus bersikap tegas terkait dugaan penyelewengan ini.

"Kalau masalah ini tidak dibereskan, dikhawatirkan Pilbup kedepannya akan kehilangan kredibilitas," ujar Tera Irawan Nasution dalam keterangan Persnya di Pasirpangaraian, Kamis (18/3). 

Sebagaimana diberitakan, informasi DPT fiktif tersebut ditemukan di 25 TPS PT. Torganda Desa Tambusai Utara. Sebanyak 1.500 DPT dinilai menyimpang dari yang sebenarnya. Pola penyimpangan yang ditemukan diantaranya adalah masih banyak ditemukan pemilih siluman. Pemilih siluman tersebut adalah Pemilih yang secara administrasi masih ada, namun yang bersangkutan sudah tidak lagi berdomilisi sebagaimana Administrasi Kependudukannya di Kabupaten Rokan Hulu. Hal tersebut terjadi dikarenakan proses Coklit oleh jajaran KPU Kab. Rokan Hulu cacat prosedur.

Karena itu, semua pihak harus berani mengungkap penyelewengan secara struktural ini. “LSM-LSM dan Rakyat harus lebih berani dan vocal untuk melawan kezoliman yang terjadi yang kemungkinan dilakukan oleh seluruh Instansi, Pemerintah Desa, KPU dan lain-lain,” pinta Tera Irawan Nasution. 

Kalau sampai masalah ini tidak terselesaikan, Tera Irawan Nasution khawatir setelah Pilkada akan terjadi goro-goro, apalagi kemarahan dan kemuakan Rakyat sudah memuncak.

Tera Irawan Nasution sebagai Relawan Hafith Syukri-Erizal mengatakan, Pilkada mendatang dipastikan akan bermasalah. Jika itu terjadi, maka KPU dan Bawaslu bisa dianggap melakukan pembiaran terhadap kecurangan Pilkada dan sekaligus merupakan kejahatan politik yang menghancurkan demokrasi yang kini sedang dibangun di negeri ini.(*)