Ketua DPH, Datuk yose Saputra didampingi Sekjen LAMR Pekanbaru Datuk Zulken SP memberikan ucapan selamat kepada Hafzan SH
Wartaporos.com(Pekanbaru)--Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru resmi menunjuk Hafzan SH sebagai ketua untuk melakukan Pembentukan Pusat Kajian Lembaga Bantuan Hukum(LBH) di gedung LAMR Pekanbaru jalan Senapelan, Selasa(02/02/2021).
Ketua Dewan Pengurus Harian LAMR Pekanbaru Datuk Yose Saputra, mengucapkan selamat atas dilantiknya ketua beserta struktural pengurus LBH.
Ia berharap LBH LAMR Pekanbaru dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan dengan penuh kesungguhan dan dedikasi yang tinggi, untuk kemajuan LBH LAMR Pekanbaru.
"Badan ini nantinya akan membantu menyelesaikan kasus-kasus hukum yang ada diantaranya, hukum pidana, perdata, hukum Islam, hukum adat dan tanah ulayat bagi seluruh anggota LAMR dan masyarakat Kota Pekanbaru yang membutuhkan," jelas Yose.
Usai dilantik, ketua LBH LAMR Pekanbaru Hafzan mengatakan keberadaan LBH LAMR Pekanbaru harus benar benar bermanfaat, untuk itu hendaknya keberadaan LBH dapat dirasakan manfaat dan fungsinya. Tidak hanya bagi para anggota, dan pengurus melainkan juga kepada masyarakat Pekanbaru yang membutuhkan.
"Saya mengharapkan seluruh kepengurusan LBH LAMR Pekanbaru dapat bekerjasama dengan pihat terkait terutama Pemerintah Daerah. Dan senantiasa memberikan pelayanan kepada masyarakat," harap Acang panggilan akrab Hafzan.(red)