Polda Riau Pecat 7 Anggota Sepanjang 2020

Kamis, 31 Desember 2020 - 19:57:35 WIB

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat pres rilis.

WARTAPOROS.COM- Polda Riau memecat 7 anggotanya sepanjang Januari hingga Desember 2020 karena melakukan berbagai pelanggaran hukum. Sebanyak 7 orang itu diberi sanksi perhentian tidak dengan  hormat atau PTDH.

“Jumlah anggota mendapat hukuman terkait disiplin 239 personil, kemudian hukuman pelanggaran kode etik 31 orang, pemberhentian dengan tidak hormat kepada tujuh personil,” ungkap Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi kepada wartawan.

Selain itu, Polda Riau menerima 162 aduan dari masyarakat, sekitar 107 aduan telah diselesaikan. Aduan terbanyak mengenai penyidikan

“Dari 162 aduan yang kita terima, 107 aduan telah kami selesaikan, artinya kita sudah menyelasikan 82 persen aduan masyarakat yang kita terima,” ucap Irjen Agung.

“Tentu kita akan sosialisasikan lagi soal proses penyelidikan kepada masyarakat agar mereka paham bagaimana prosesnya,” imbuhnya.

Sebaliknya, Polda Riau telah memberikan 310 reward (penghargaan) kepada personil yang berprestasi, terbagi kepada personil yang berhasil ungkap narkoba, ungkap pencurian dengan pemberatan, penyelundupan dan Polisi Teladan.(cv)