Nyambi Edarkan Pil Ekstasi, Briptu AA Diciduk Polresta Pekanbaru

Selasa, 24 November 2020 - 10:44:52 WIB

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya,

WARTAPOROS.COM-- Bukan ikut memerangi peredara narkotika, oknum polisi berpangkat Briptu malah nyambi mengedarkan narkotika jenis ekstasi.

AA, Oknum polisi yang bertugas di Kepolisian Resor (Polres) Siak diamankan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru dikediamannya di Jalan Alamanda Perumahan Britain House, Marpoyan Damai pada Jumat (20/11/2020) lalu.

Penangkapan terhadap AA berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya, yakni  H dan E bersama barang bukti 3 butir pil ektasi. Didalam pemeriksaan keduanya mengaku barang tersebut berasal dari oknum polisi AA.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, membenarkan hal tersebut. Penangkapan tehadap tersangka H dan E ada keterlibatan oknum polisi AA.

"Iya, betul (oknum polisi)," katanya Nandang kepada wartawan Senin (23/11/2020).

Awal pengungkapan peredaran ektasi melibatkan oknum polisi ini bermula saat petugas mendapatkan informasi dari masyarakat pada Jumat (20/11/2020), menyampaikan akan ada peredaran narkotika jenis ektasi diwilayah hukum Polresta Pekanbaru.

Berangkat dari informasi tersebut, Petugas berhasil mengamankan pelaku yakni H dan E. Ditenemukan barang bukti berupa 3 butir pil ektasi yang disimpan dalam kotak rokok. Selanjutnya melakukan penggeledahan ke kediaman keduanya, petugas kembali menemukan 50 butir pil ektasi didalam kotak dan 6 butir pil ekstasi di dalam tas.

Lanjut, keduanya mengaku barang harap tersebut berasal dari oknum polisi AA, petugas lantas bergerak ke kediaman oknum polisi AA dan berhasil mengamankan AA, namun petugas tidak menemukan barang bukti dilokasi itu.

"Saat ini masih dalam proses pengembangan, masih berjalan. Nanti akan disampaikan ke publik seperti apa dan gimananya, ya.! "kata Nandang menyudahi.(Oya)