Masyarakat Minta Eksekusi Pasar Keget Harian, Komisi II Hearing dengan Disperindag dan Camat

Jumat, 28 Agustus 2020 - 14:32:28 WIB

Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II, Disperindag dan Tokoh Masyarakat Terkait pasar kaget dipimpin Ketua DPRD Kota Pekanbaru.

PEKANBARU, WARTAPOROS.COM--- Keberadaan pasar kaget disejumlah titik di Kota Pekanbaru kerap kali menimbulkan keresahan di masyarakat, pasalnya saat ini pasar kaget tidak hanya beroperasi seminggu sekali melainkan hampir setiap hari, selain itu, keberadaan pasar kaget kerap kali berdampak kepada lalu lintas dan pemukiman masyarakat yang menjadi kotor dan menyebabkan bau tidak sedap.

Menyikapi banyaknya keluhan masyarakat terkait keberadaan pasar kaget di Kota Pekanbaru, Komisi II DPRD kota Pekanbaru langsung menggelar hearing dengan Pemerintah Kota Pekanbaru, Disperindag, Camat hingga pemuka masyarakat Kelurahan Rejosari dan Bambu Kuning Kecamatan Tenayan Raya kota Pekanbaru yang mengeluhkan soal keberadaan pasar kaget yang beroperasi setiap hari pada Selasa (01/09). 
Keterangan Foto: Pihak pemko dan tokoh masyarakat yang hador saat RDP.
 
"Persoalan pasar kaget ini sudah sering dikeluhkan masyarakat, apalagi yang sampai beroperasi setiap hari seperti yang di Kelurahan Rejosari dan Bambu Kuning Kecamatan Tenayan Raya kota Pekanbaru, ini harus segera ditertibkan," kata Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Fathullah usai Hearing.
 
Menurut Politisi Gerindra ini lagi, keberadaan pasar kaget di Kota Pekanbaru harus lebih tertata agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat sekitar pasar. 
 
"Pasar kaget harian selama ini menimbulkan beberapa dampak terhadap masyarakat, baik menganggu kenyamanan berlalu lintas serta masalah kebersihan juga dikeluhkan oleh masyarakat. Untuk itu, kita meminta kepada Disperindag dan Satpol PP Pekanbaru untuk melakukan pengawasan dan kepada perwakilan padang pasar kaget bisa memberikan penjelasan kepada rekan-rekan pedagang pasar kaget harian yang biasa berjualan di Kelurahan Rejosari dan Bambu Kuning," jelas Fatullah.
Keterangan Foto: Suasana RDP yang memberlakukan Sosial Distancing .
 
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani yang juga turut hadir dalam hearing Komisi II ini menambahkan, pihaknya di DPRD kota Pekanbaru meminta Pemko melalui OPD terkait untuk melakukan pengawasan ketat terhadap pasar ilegal ini.
 
"Berdasarkan kesepakatan dan hasil hearing tadi, kita minta pasar kaget harian ditiadakan, untuk itu pihak camat, lurah dan masyarakat ikut mengawasi, jika masih kedapatan beroperasi kita minta segera dilakukan eksekusi, karena selama ini pasar kaget tidak dikelola dengan baik,"ungkap Hamdani. 
Foto: Undangan yang hadir saat RDP bersama Komisi II.
 
Kedepan Hamdani berharap persoalan tersebut tidak terulang lagi,  dan harus diawasi dan diselesaikan langsung oleh OPD terkait secara berkala agar toda ada lagi pasar kaget harian. 
 
Foto:Ketua DPRD bersama Ketua Komisi II dan Anggota Komisi II lainnya yang hadir saat RDP.
 
"kita ingin kedepan tidak ada masalah lagi dan harus diselesaikan oleh OPD terkait, secara pekerjaan atau aktivitas perdagangan kita sudah ada perda dan sudah ada perwako ini saja yang dipertegas pemberlakuannya seperti apa, bagi pedagang silahlan berjualan tapi tentunya harus ikuti aturan dan jangan menimbulkan keresahan masyarakat disekitar, " Pungkas Hamdani. (***)