SELATPANJANG, WP.COM - Untuk mengamankan pelaksanaan pleno penetapan Pasangan Calon (Paslon) dalam Pilkada Kepulauan Meranti, Rabu (23/9/2020) sebanyak 93 personil gabungan Polri/TNI disiagakan. Sehingga proses penetapan yang dilaksanakan di Kantor KPU Jalan Dorak, Selatpanjang berjalan dengan aman, lancar dan tertib.
Dari pantauan, pengamanan di KPU dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK bersama Danramil 02 Tebingtinggi, Mayor Bismi Tambunan. Selain melakukan pengamanan di dalam kantor KPU, petugas pengamanan juga bersiaga di jalan.
"Total anggota Polri sebanyak 83 personil. Ditambah dengan 10 orang anggota TNI," ungkap AKBP Eko Wimpiyanto di Pos Pam KPU.
Secara rinci dijelaskan Kapolres bahwa pengamanan meliputi, personil komisioner KPU dan Bawaslu, Kantor KPU, Jalan, dan lainnya. Menurutnya pengamanan melekat perlu dilakukan guna memastikan pelaksanaan Pleno penetapan berjalan aman dan lancar.
Ditambahkan Danramil 02 Tebingtinggi, Mayor Bismi Tambunan bahwa TNI melakukan backup dalam pengamanan setiap proses Pilkada Meranti. Hal ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Bersama Polri, kita akan memastikan proses Pilkada berjalan aman, tenang dan lancar," tambahnya.
Blokade Jalan Sejak Pagi
Untuk memastikan tidak ada kerumuman massa, dan untuk memastikan lancarnya akses transportasi jalan di depan Kantor KPU Meranti, saat pelaksanaan Pleno Penetapan Calon dalam Pilkada Meranti, pihak kepolisian juga memblokade jalan. Blokade dilakukan 100 meter dari kantor KPU. Baik dari sisi Barat, maupun dari sisi timur jalan.
Dari Informasi yang disampaikan Kasat Narkoba, Iptu Dharmanto SH yang ditemui di blokade sisi Barat, bahwa hal itu dilakukan sejak pagi hari. Petugas disiagakan untuk mengatur arus lalu lintas dan memastikan situasi aman menuju kantor KPU.
"Sejak pukul 06.00 Wib, kita sudah stanby dan melakukan blokade jalan," ucapnya.
Dari pantauan, Pleno Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati dilaksanakan sekitar pukul 09.00 Wib. Sementara, blokade jalan dibuka setelah pelaksanaan pleno penetapan selesai dilaksanakan sekitar pukul 11. 00 Wib. (*/nik).