Kurang lebih 800 orang buruh PT. Padasa Enam Utama Kokar, yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia ( FSBSI) Kabupaten Kampar.
PEKANBARU,WARTAPOROS.COM - Kurang lebih 800 orang buruh PT. Padasa Enam Utama Kokar, yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia ( FSBSI) Kabupaten Kampar, kembali menggelar aksi demo. Kali ini aksi demo tersebut dilakukan di depan Kantor Bupati Kampar.
Dalam aksi demo ada 16 tuntutan yang mereka sampaikan kepada pejabat Pemda Kabupaten Kampar yang sebelumya sudah disepakati dalam dwipartit dan tripartit sebelumnya dengan Disnaker kabupaten Kampar.
Adapun tuntutan buruh kepada PT. Padasa Enam Utama Kokar sebagai berikut, meminta pihak perusahaan agar memberikan Alat Pelindung Diri (APD) kepada Karyawan, alat kerja, Ambulance yang layak, Bus sekolah yang layak, kenaikan harga TBS atau upah Premi panen dari 40 perak menjadi 70 Perak.
" Pensiunkan yang sudah berumur 55 Tahun, berikan hak atau bayarkan uang Pensiun Pak Widodo, bentuk segera Perjanjian Pengusaha dan Pekerja (PKB),"ujar Kormaida Siboro selaku Ketua DPC FSBSI Kabupaten Kampar, Kamis (13/8/2020).
Lanjut Kormaida, selain itu juga kami meminta agar diberikan hak perempuan selama masa haid dan sebagaimana telah diatur dalam UU selama 2 hari setiap bulan wajib dibayar gaji cuti haidnya, berikan alat kerja sesuai jenis pekerjaan buruh, sediakan tempat tinggal dan air bersih karena kondisi perumahan dan air sekarang ini kondisinya sudah tidak layak.
" Juga perusahaan agar memberikan slip gaji kepada karyawan karena selama ini Karyawan tidak pernah menerima slip gaji, berikan kejelasan kepada karyawan anggota FSBSI yang kerja di kemitraan yang di PHK dan yang di Surat Peringatan (SP) justru atas nama KUD Koperasi bukan atas nama Perusahaan, dan mereka (Buruh) harus tahu bekerja dengan siapa, dan bayar gajinya karyawan anggota FSBSI yang sedang menuntut haknya (demo), serta berikan Kartu BPJS Ketenagakerjaan, dan kartu Pensiun kemudian jangan kami (red- FSBSI) di intimidasi dan kita minta FBSBI tetap ada diperusahaan tersebut,"katanya.
Kormaida berharap sebagai anak bangsa, kami minta DPRD panggil Perusahaan Padasa Enam Kokar tersebut, karena apa yang kami sampaikan ini merupakan hak - hak para buruh.
" Kaji tidak mau hal ini berlama - lama, jadi jika persoalan ini tidak selesai maka kami akan membuat tenda tempat tinggal sampai hal ini bisa selesai," tegasnya.
Pantauan oleh tim Forum Pers Independent Indonesia (FPII) dan awak media dilapangan, dalam kegiatan aksi tersebut perwakilan dari pihak Federal Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FSBSI) diterima oleh pihak DPRD Kabupaten Kampar untuk melakukan Hearing.(*/FPII Kampar)