Anggota DPRD Pelalawan, Yusri SH saat melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Pelalawan.
WARTAPOROS.COM-Viralnya warga miskin nenek Lija (74) Kayu Ara RT.015.RW.005 Kelurahan Kerumutan, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau yang tidak tersentuh bantuan.
Hal itu ditanggapi serius Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, Yusri SH dengan langsung melakukan koordinasi bersama Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pelalawan, Tengku Mukhtaruddin diruang kerjanya, Senin (6/7/2020).
"Hari ini saya koordinasi langsung bersama Dinas Sosial Pelalawan perihal nenek Lija, tentunya kita bersama-sama mencarikan solusi untuk membantu nenek Lija," kata Yusri SH usai koordinasi dengan Dinas Sosial.
Sambung Anggota DPRD Pelalawan Dapil III ini menyebutkan nenek Lija harus dimasukan kedalam penerima bantuan, karena sudah sangat berhak menerima bantuan dari pemerintah.
"Saya juga sudah meminta dinas sosial untuk memasukan rumah nenek Lija dalam bantuan renovasi rumah ataupun bantuan rumah layak huni," terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pelalawan, Tengku Mukhtaruddin mengatakan bahwa nama nenek Lija akan dimasukan ke penerima bantuan lansia untuk tahun 2021.
"Kalau untuk pertama kita bantu dulu syarat-syarat pengajuan bantuan lansia. Setelah itu, kita masukan bantuan layak huni, Insya Allah, kita usahakan di APBD-P," pungkasnya.***