BNN Tangkap 4 Tersangka Penyelundup Narkoba di Dumai, 50 Kg Sabu Berhasil Diamankan

Ahad, 14 Juni 2020 - 21:10:10 WIB

WARTAPOROS.COM--Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat meringkus empat jaringan narkotika internasional dan 50 kilo gram (kg) sabu-sabu di Bagan Siapi-api dan Dumai, Provinsi Riau.

Dilansir Sindonews.com, dalam operasi BNN ini, empat pelaku yang diamankan masing-masing MR, AS, RS dan YS. Selain mengamankan 50 Kg sabu dalam kemasan plastik warna gold, polisi juga menyita 1 unit mobil Feroza BM 1604 LT dan 1 unit kapal penangkap ikan

Deputi Penindakan BNN Pusat Irjen Pol Arman Depari mengatakan, penangkapan 4 jaringan narkoba ini dilakukan Sabtu (13/6/2020) pukul 11.00 WIB, di dua tempat terpisah, yakni Jalan Pahlawan, Bagan Siapiapi, tepatnya di depan salah satu hotel dan perairan Dumai, Riau.

“Penangkapan kali ini dilakukan di dua lokasi terpisah dengan melibatkan empat tersangka. Penangkapan pertama di Bagan Siapiapi dengan barang bukti 20 Kg. Kemudian bersama tim gabungan Bea dan Cukai, BNN berhasil menyita 30 Kg sabu-sabu. Total ada 50 Kg yang melibatkan jaringan inetrnasional Malaysia,” kata Arman Depari, Minggu (14/6/2020).

Dijelaskan Arman, narkoba diselundupkan dari Malaysia menuju Bagan Siapiapi dengan menggunakan kapal nelayan. Transaksi dilakukan di tengah laut antara jaringan Malaysia dengan tersangka kemudian di masukan ke gudang untuk di pasarkan di Provinsi Riau.

Pada saat akan diedarkan, berhasil ditangkap BNN di depan sebuah hotel di Jalan Raya. Dua tersangka ditangkap, dan diamankan dua karung berisi 20 bungkus sabu yang dikemas dalam pelastik kuning keemasan.

Di hari yang sama, sekira pukul 14.00 WIB, BNN bersama Bea dan CUkai Dumai menangkan 2 tersangka dengan barang bukti 30 kg sabu dengan kemasan yang sama.***