Sah! Pekanbaru Mulai Terapkan PSBB 17 April 2020

Selasa, 14 April 2020 - 01:07:23 WIB

Ilustrasi/Net.

WARTAPOROS.COM -- Pemerintah Kota Pekanbaru akan melaksanakan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) mulai Jumat, 17 April 2020 mendatang. 

Hal itu diungkapkan Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT di Media Center Covid-19 Pemko Pekanbaru, Senin (13/4) sore.

"Benar, Pekanbaru akan mulai melakukan PSBB dari tanggal 17 April hingga 15 hari kedepan. Ini sudah disetujui Kemenkes dan Gubri," terang Walikota Pekanbaru, DR H Firdaus ST MT di Media Center Covid-19 Pemko Pekanbaru, Senin (12/4) sore.

Disebut Walikota, penerapan PSBB ini guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Pekanbaru. 

"Melihat eskalasi penyebaran virus berbahaya ini dan kondisi sosial masyarakat Pekanbaru, PSBB ini harus kita ambil dan sudah dibahas secara detail dan matang. Jadi jika dalam pelaksanaan nanti masih ada yang melanggar, akan dikenakan sanksi," tegas Wako.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah resmi menyetujui permohonan Pemko Pekanbaru mengenai PSBB di Kota Pekanbaru. 

Hal itu tertuang dalam SK Kemenkes nomor HK. 01.07/MENKES/250/2020 tetanggal 12 April 2020. 

Dengan persetujuan ini, Kota Pekanbaru menjadi daerah kedua yang melaksanakan PSBB setelah DKI Jakarta.(*/V)