7 Pasien Positif Corona, Salah Satunya Berasal dari Kabupaten Pelalawan

Kamis, 02 April 2020 - 19:46:48 WIB

Foto : Ilustrasi (internet).

WARTAPOROS.COM--Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar menyebutkan, untuk riwayat empat pasien yang baru dinyatakan positif, tiga diantaranya pernah pergi ke wilayah terjangkit.

Pasien ke empat, kata Gubri, inisialnya DS merupakan warga Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Saat ini sudah diisolasi dan dirawat di Kota Pekanbaru. 

Pasien DS ini memiliki riwayat perjalanan dari daerah terjangkit, yakni dari Sumatera Barat pada tanggal 23 Maret 2020.

Lalu, pasien 5 positif covid-19 di Riau adalah pasien R (58) warga Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru dan saat ini sudah diisolasi dan dirawat di Kota Pekanbaru. 

Pasien R memiliki kontak dengan suaminya yang berstatus PDP, tapi hasil uji swab dari sang suami adalah negatif covid-19.

Kemudian, pasien 6 positif covid-19 di Riau adalah pasien SA (61) yang berdomosili di Bogor. Saat ini sudah diisolasi dan dirawat di Kota Dumai. 

Pasien SA memiliki riwayat perjalanan dari daerah terjangkit, yakni dari Bogor pada tanggal 12 Maret 2020.

Sementara itu, pasien 7 positif covid-19 di Riau adalah pasien RBT (50) yang merupakan warga Kabupaten Pelalawan dan saat ini sudah diisolasi dan dirawat di Kota Pekanbaru. 

Pasien RBT memiliki riwayat perjalanan dari daerah terjangkit, yakni dari Jakarta pada tanggal 13 Maret 2020.

Dengan penambahan kasus positif ini, Dinas Kesehatan Provinsi Riau langsung melakukan tracing kontak dari pasien DS (31), R (58), SA (61), dan RBT (50). 

''Dalam melakukan tracing ini kami bekerjasama dengan Dinas Kesehatan kabupaten/kota dan Polda Riau,'' kata Gubri.

Gubri melanjutkan, kemarin (1/ 4/2020), 1 PDP meninggal dunia di Kota Pekanbaru. 

''Belum bisa dipastikan positif, karena hasil uji swab-nya belum keluar dari Balitbangkes,'' terang Gubri. 

Menurut Gubri, pasien tersebut dirawat sejak tanggal 30 Maret 2020 karena memiliki gejala, namun tidak memiliki riwayat perjalanan dari daerah terjangkit.

Melonjaknya data ODP (orang dalam pemantauan) di Provinsi Riau, sebut Gubri, dikarenakan siapapun yang masuk ke Riau dari daerah terjangkit melalui jalur udara atau laut langsung berstatus ODP dan diberi kartu ODP. 

''Dengan ditetapkannya status mereka menjadi ODP, maka ini dapat memudahkan pemerintah melakukan pemantauan dan karantina mandiri maupun karantina yang dilakukan pemerintah yang harus mereka jalani selama 14 hari,'' ujar Gubri.

Esok Jumat (4/4/2020), kata Gubri, pihaknya menetapkan Riau tanggap darurat bencana non alam, Covid-19.

Dengan kondisi ini, Gubri mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan jangan panik, lakukan pembatasan fisik (physical distancing) dan tetap di rumah dan hindari keramaian.

Apabila, harus keluar, Gubri menyarankan, masyarakat menggunakan masker.

''Lebih baik menggunakan masker kain daripada tidak sama sekali,'' saran Gubri.

Untuk upaya pencegahan, Gubri, juga mengingatkan, agar masyarakat rutin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Kemudian, jaga pola hidup sehat, makan buah dan sayuran, lalu rutin berolahraga.

''Usahakan juga rajin konsumsi vitamin yang cukup, yang terpenting tidak menyebarkan informasi pribadi dari pasien seperti nama, alamat, dan keluarganya,'' himbau Gubri.**