Polsek Bunut Bersama Kecamatan Berikan Himbauan Pencegahan Penyebaran Virus Corona

Ahad, 22 Maret 2020 - 16:03:50 WIB

Polsek Bunut bersama Kecamatan berikan himbauan pencegahan penyebaran virus corona di wilayah Kecamatan Bunut.

BUNUT (WARTAPOROS.COM)-Kepolisian Sektor (Polsek ) bunut bersama seluruh intansi Pemerintahan Kecamatan Bunut melakukan sosialisasi serta himbauan kepada seluruh pengunjung di Pasar Pangkalan Bunut, Minggu (22/3/2020) guna antisipasi pencegahan penyebaran wabah Covid-19.

Dalam sosialisasi hadir Sekretaris Camat Bunut, Raja Eka Putra S. Sos, Kapolsek Bunut diwakili Kanit Binmas, Iptu Turmin, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunut, Aipda Revi Sofian H. SH, Staf Desa Petani,Kepala BLUD Ceria Puskesmas Kecamatan Bunut, Rahmat Hidayatullah SKM ,Lurah Pangkalan Bunut, Isardi S.Pd dan Sat Pol PP Kabupaten Pelalawan.

Pantauan wartaporos.com, Kanit Binmas Polsek Bunut, Iptu Turmin menghimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat dan pengunjung maupun penjual di pasar Pangkalan Bunut dalam sosialaisi ini dalam rangka penanggulangan dan Pencegahan Wabah Covid - 19 (Virus Corona) di wilayah Kecamatan Bunut agar bisa bersama-sama mencegah Covid-19 atau Virus Corona.

Inilah himbauan yang disampaikan kepada seluruh masyarakat Kecamatan Bunut. (1). Melakukan bersih diri terhadap lingkunga tempat tinggal kita berada. (2). Hindari tempat keramaian atau tempat berkumpulnya orang ramai karena akan memungkinkan terjangkitnya Covid-19 atau Virus Corona. (3). Masyarakat jangan panik dan resah terhadap Covid-19 atau Virus Corona. Mari kita bersama-sama melakukan pencegahan Covid-19 tersebut.

Lanjutnya, kempat (4). Budayakan cuci tangan setelah atau sebelum berkunjung kerumah keluarga atau saudara berkunjung kerumah orang lain. (5). Apa bila ada keluarga atau saudara yang baru pulang dari luar negeri agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau pihak kesehatan puskesmas bunut sehingga bisa didata apakah mereka terpapar Covid-19 atau tidak.

Dan keenam (6). Masalah izin keramaian sekarang ini dari pihak kepolisian bunut tidak menerbitkan surat izin keramaian dalam bentuk apapun yang sifatnya mengumpulkan orang ramai. Terkahir (7). Apa bila nasyarakat kecamatan bunut ada yang terpapar Covid-19 agar segera melapor. (Endra)