Bawaslu Pelalawan Buka Pendaftaran Pengawas Tingkat Desa

Senin, 24 Februari 2020 - 21:40:09 WIB

Koordinator Devisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Pelalawan, Kamal Ruzaman SH.

WARTAPOROS.COM--Setelah merekrut Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) bebera bulan lalu, kali ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pelalawan sudah merekrut pengawas pemilu tingkat desa dan kelurahan.

Secara resmi pembukaan pendaftaran dan penerimaan berkas sudah dilaksanakan hingga berakhir tanggal 4 Maret 2020 mendatang. Mengingat jumlah desa di Kabupaten pelalawan sebanyak 118 desa/ kelurahan artinya akan ada 118 pengawas yang bakal direkrut oleh Bawaslu.

Kepada wartaporos.com, Senin (24/2/2020) Koordinator Devisi Penyelesaian Sangketa Bawaslu Kabupaten Pelalawan, Kamal Ruzaman SH mengatakan dalam perekrutan ini kami mencari pengawas pemilu yang siap ditempatkan di tingkat desa dan kelurahan.

Dijelasakan Kamal, dengan terbentuknya pengawas desa dan kelurahan (PKD)oleh Pengawas pemilihan Kecamatan sebagaimana sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016,  tentang Perubahan Kedua atas UU 1 tahun 2015 tentang Penetapan Perpu 1 tahun 2014 tentang Pilgub, Pilbup dan Pilwalkot menjadi UU yaitu PPL adalah petugas yang dibentuk oleh Panwas Kecamatan untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilihan di Desa atau sebutan lain/Kelurahan.

Lanjut Kamal, sehingga tugas tugas pengawasan lebih terbantu sahabat-sahabat ditingkat kecamatan apalagi jarak atau letak geografis Kabupaten Pelalawan antar desa ke kecamatan atau sebaliknya perjalanan harus melewati jalur darat dan laut baru sampai ketempat lokasi sehingga tugas-tugas dan jarak tempuh pengawas untuk melakukan monitoring ke desa lebih mudah dengan terbentuknya PKD.

"Untuk pendaftaran dan penerimaan berkas sudah dilaksanakan pada 16-22 Februari 2020 lalu. Berkas dari para pendaftar dalam kurun waktu yang ditentukan akan diteliti petugas Bawaslu. Termasuk pemeriksaan keabsahan dan legalitas, setelah itu baru tes wawancara. Selanjutnya hasil seleksi administrasi dan tes wawancara kemudian diumumkan pada 25-27 Februari 2020,” terangnya.

Ditambahkan Kamal, untuk jadwal pengumuman akan di jadwalkan pada tanggal 12 Maret 2020 dan pelantikan antara 13-20 Maret. Dirinya berharap partisipasi masyarakat demi kesuksesan pelaksanaan pilkada. Selain itu, untuk persyaratan tak jauh beda dengan pemilihan Panwascam yang telah dilakukan beberapa bulan lalu. (Endra)