Cabuli Pelajar Hingga Hamil 4 Bulan, Pemuda Ini Diciduk Polisi

Selasa, 11 Februari 2020 - 22:30:01 WIB

Pelaku DSL/tnr

WARTAPOROS.COM-- Polsek Pasir Penyu menangkap pria berinisial DSL, diduga mencabuli Bunga ( Nama samaran, red) merupakan anak dibawah umur. Akibatnya, Bunga yang masih berstatus sebagai pelajar itu kini tengah hamil 4 bulan.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui Ps Paur Humas Aipda Misran saat dikonfirmasi Senin 10 Februari 2020 membenarkan terkait penangkapan tersebut. Tim reskrim Polsek Pasir Penyu membekuk DSL pada Sabtu (8/2/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.

Dijelaskannya, bermula pada hari Sabtu 01 Februari 2020 sekira pukul 11.00 WIB, Ibunya membawa Bunga pergi berobat ke dokter Rudi karena sering mengalami keluhan pusing - pusing dan demam.

“ Hasil pemeriksaan dokter Rudi memberikan rujukan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indrasari dan setelah dilaksanakan pemeriksaan di RSUD ternyata Bunga yang masih dalam status bersekolah tersebut sudah hamil 4 bulan,” jelasnya.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, Ayah Bunga kaget dan langsung menanyakan hal tersebut kepada Bunga. Dan akhirnya, Bunga mengakui bahwa pada bulan September 2019 yang lalu tepatnya di Seberang Air Molek, dirinya pernah di paksa oleh DSL untuk melakukan persetubuhan.

Atas Kejadian tersebut Ayah Bunga melaporkan ke Polsek Pasir Penyu dan sekira pukul 16.00 WIB, DSL diketahui keberadaannya dan seketika itu juga dilakukan penangkapan. Setelah diinterogasi DSL mengakui bahwa telah melakukan persetubuhan terhadap Bunga di kebun sawit.

“ Pelaku kini diamankan di Mapolsek Pasir Penyu guna proses hukum lebih lanjut,” Pungkasnya.(*/tnr)