Balai Sidang Keliling Kecamatan Kuala Kampar yang tampak kosong tidak berpenghuni.
WARTAPOROS.COM--Balai Sidang Keliling Pengadilan Agama Kabupaten Pelalawan yang berada di Kecamatan Kuala Kampar dikeluhkan masyarakat yang hendak melaporkan permasalahan di karenakan sering kosong.
Seharusnya balai sidang keliling itu menjadi fasilitas pelayanan publik yang harus buka setiap hari kerja dan melayani masyarakat yang ingin melaporkan permasalahannya. Terlebih masyarakat Kuala Kampar sangat jauh dari ibu kota Kabupaten Pelalawan.
Salah satu warga Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan Kuala Kampar, Wandri mengatakan semenjak tahun 2020 ini Balai Sidang Keliling tidak pernah dibuka kembali.
"Kita sangat heran kenapa balai sidang keliling tidak berpenghuni, tentu membuat masyarakat susah untuk melaporkan permasalahanya," ujar Wandri saat mengunjungi balai sidang keliling untuk melaporkan permasalahan, Kamis (30/1/2020).
Lanjut Wandri, menjelaskan bahwa tahun lalu kantor Pengadilan Agama di jaga oleh seorang tanaga honorer sebagai penerima surat serta aduan masyarakat terhadap permasalahnya, namun sejak tahun 2020 petugas tersebut dipindahkan ke Pangkalan kerinci.
"Hingga saat ini masih kosong, tanpa ada satu orang petugaspun. Karena kekosongan ini sebagaian warga desa yang jauh dari balai sidang keliling untuk mengaduh, terpaksa harus kembali pulang. Bisa kita lihat lokasi dan jarak tempuh Kuala Kampar sangat sulit," terangnya.
Dirinya bersama masyarakat berharap Kantor Pengadilan Agama atau Balai Sidang Keliling Kecamatan Kuala Kampar segera dibuka kembali agar memudahkan masyarakat Kuala Kampar yang ingin membuat pengaduan. (Jak)