Usai Melakukan Pertemuan Bersama Bupati Pelalawan, Eksekusi Lahan Dihentikan Sementara

Selasa, 14 Januari 2020 - 00:35:24 WIB

Perwakilan Kelompok Tani Koperasi Gondai Bersatu dan Koperasi Sri Gumala Sakti melakukan pertemuan dengan Bupati Pelalawan untuk menghentikan eksekusi serta mencarikan solusi.

WARTAPOROS.COM-Konflik lahan atau kebun warga yang tergabung di dalam Koperasi Gondai Bersatu dan Koperasi Sri Gumala Sakti untuk sementara waktu dihentikan eksekusinya.

Hal ini setelah perwakilan warga menemui Bupati Pelalawan, HM Harris meminta menghentikan eksekusi, agar menghindari terjadi konflik terjadi dilapangan.

Pasalnya, sebanyak 700 KK masyarakat Kecamatan Langgam yang tergabung di dalam koperasi tersebut siap menghadang Tim Eksekusi yang terdiri dari Tim Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau.

Selama ini lahan tersebut telah digarap oleh masyarakat hingga puluhan tahun, dan telah dijadikan kebun kelapa sawit yang bernaung dibawah Kelompok Tani dan Koperasi dengan pola KKPA atau bapak angkat, dengan bapak angkatnya PT. Peputra Supra Jaya (PSJ).

"Kita tidak mau terjadinya konflik dilapangan, kita meminta Bupati Pelalawan untuk menghentikan eksekusi lahan, hingga mendapat solusi terbaik bagi masyarakat, sebab kalau tetap dilakukan eksekusi akan menimbulkan kegaduhan yang luar biasa di tengah masyarakat. Ditambah lagi kebun tersebut sudah di panen oleh petani dan menjadi sumber kehidupan masyarakat," kata Aktifis Riau, Dedy Prianto kepada wartaporos.com, Senin (13/1/20) usai melakukan pertemuan dengan Bupati Pelalawan diruang kerjanya.

Dikatakan Dedy, kalau misalnya lahan tersebut bermasalah kenapa baru di angkat pada 2016 yang lalu dan hingga mulai memuncak saat ini, tentu warga tidak akan terima. Terlebih warga tersebut sudah merawat lahan tersebut secara berkala hingga ber penghasilan lebih, tentu ini sangat merugikan masyarakat. 

Sambung Mantan Wapresma UNRI, masyarakat hari ini sudah mendirikan kemah sebanyak 40 tenda, kalau hari ini tetap dilakukan eksekusi akan menimbulkan konflik baru dan akan tambah memperkeruh suasana. 

"Kita juga mempunyai dasar kalau lahan tersebut sudah jelas dengan adanya SKGR yang sudah di tanda tangani oleh Camat,"terang Dedy yang juga merupakan warga tempatan.

Hal senada juga disampaikan, salah satu anggota koperasi Gondai Bersatu, Rosidi mengatakan masyarakat sudah sepakat apapun yang terjadi tetap akan mempertahankan lahan dan kebun ini.

"Kalau masyarakat itu, bagus dia mempertaruhkan nyawanya disini dari pada keluarganya yang jadi korban, itu untuk jangka hari ini, belum lagi kita bicara masa depannya anak-anak cucunya,"ujarnya.

Selain itu, dari hasil kebun ini warga sudah mendapatkan hasil untuk menghidupi kebutuhan keluarganya. Jadi kalau sekarang mau dieksekusi, tentunya pasti masyarakat tidak akan terima, dengan tantangan apapun warga akan siap menghadapinya.***