Dalam Semalan, Polsek Mandau Tangkap 2 Bandar Sabu

Rabu, 11 Desember 2019 - 17:09:00 WIB

Kedua tersangka.(ist)

WARTAPOROS.COM--Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau menangkap dua pria diduga bandar narkoba jenis sabu. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda, pada Selasa (10/12) malam.

Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi. Sik mengatakan, para tersangka dibekuk setelah timnya melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap jaringan peredaran narkoba diwilayah hukrim polsek Mandau.

" Tersangka BP dibekuk pada selasa malam sekira pukul 20.30 wib dan tim opsnal berhasil mengamankan barang bukti dari tersangka BP berupa, 2 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,86 gram, 5  buah plastic pack didalam kotak kecil warna orange, 1 unit handphone merk Xiaomi redmi 6A warna hitam, serta 1 unit sepeda motor merk Honda Revo warna hitam tanpa Nomor Polisi," ucap Kapolsek.

Kemudian tersangka kedua, RI dibekuk pada selasa malam sekira pukul 22.30 wib. Dari tangan tersangka RI, team mendapati barang bukti berupa, 2 paket Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 1,43 gram, Uang hasil penjualan Narkotika senilai Rp. 305.000, 2 unit hand phone merk samsung lipat warna hitam dan handphone Strawberry warna putih, 1 handphone merk Oppo warna putih, 1 handphone merk Xiaomi warna silver serta, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna abu-abu ber nopol BM 5053 DH.

 "Kini kedua tersangka bandar sabu beserta masing masing barang bukti dari para tersangka, sudah dimapolsek Mandau untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkas kapolsek Mandau.(PN)