Jokowi Mulai 'Gaji Pengangguran' Tahun Depan

Selasa, 10 Desember 2019 - 20:26:32 WIB

Presiden Joko Widodo/net

WARTAPOROS.COM -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mulai melaksanakan Program Kartu Prakerja pada 2020 mendatang. Menteri Koordinator Perkonomian Airlangga Hartarto mengatakan pilot project pembagian kartu akan dilakukan di Jakarta dan Bandung.

Namun, peluncuran dan implementasi efektif baru akan dilakukan pada Agustus 2020. Ia mengatakan uji coba dilakukan pada April 2020 karena rancangan peraturan presiden (RPP) kemungkinan baru selesai pada Desember 2019.

Kemudian, pemerintah butuh waktu sepanjang Januari-Februari 2020 untuk menyelesaikan pembentukan manajer pelaksana proyek (Project Manager Officer/PMO). Setelah itu, pemerintah akan mematangkan pembentukan situs dan aplikasi pendaftaran.

"Kami akan mencoba yang paling simple (sederhana) di Jakarta, Bandung. Pada April-Agustus 2020 adalah perluasan implementasi (pilot project) di berbagai kota dan launching di Agustus 2020," ujar Airlangga di Komplek Istana, Selasa (10/12).

Sesuai rencana awal, sambungnya, pilot project akan menjaring sekitar dua juta penerima Kartu Prakerja. Total anggaran yang disiapkan untuk keseluruhan program mencapai Rp10 triliun.

Airlangga mengatakan masing-masing penerima Kartu Prakerja akan mendapat uang sebesar Rp3 juta sampai Rp7 juta per penerima. Jumlah ini sesuai jenis pelatihan yang diterima oleh masing-masing penerima.

"Pelatihan mencakup teknik industri tertentu seperti digital, lifestyle, fotografi, perawatan, properti, pertanian, penjualan, perbankan, dan lainnya," katanya.

Program Kartu Prakerja adalah bantuan pelatihan vokasi dari pemerintah yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja atau buruh aktif, dan/atau pekerja atau buruh yang terkena PHK yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Program tersebut merupakan salah satu janji yang disampaikan Presiden Jokowi saat kampanye Pemilihan Presidepelatihan

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah sebelumnya menyatakan total insentif sebesar Rp3,65 juta sampai dengan Rp7,65 juta per kepala yang digelontorkan untuk program tersebut nantinya akan digunakan untuk empat keperluan.

Pertama, membiayai pelatihan

"Biaya pelatihan Rp3 juta- Rp7 juta itu bergantung dari jenis pelatihan yang diikuti peserta," kata Ida beberapa waktu lalu.

Kedua, untuk biaya sertifikasi. Untuk sertifikasi, Ida menyebut biaya akan disubsidi pemerintah. Subsidi diberikan sebanyak Rp0- Rp900 ribu.

"Nah, sertifikasi itu sendiri bergantung perusahaan butuh sertifikasi atau tidak, kalau tidak ada ya nol," katanya.

Ketiga, untuk insentif paska pelatihan. Peserta akan diberikan insentif sebesar Rp500 ribu untuk kebutuhan melamar pekerjaan.***