Satgas Antimafia Bola Tangkap 6 Tersangka Pengaturan Skor di Liga 3

Rabu, 27 November 2019 - 11:40:52 WIB

Ilustrasi (Foto: int)

WARTAPOROS.COM--Satgas Anti Mafia Bola kembali menemukan adanya dugaan pengaturan skor di pertandingan antara Perses Sumedang menjamu Persikasi Bekasi.

Sejumlah pihak pun diamankan guna menjalani pemeriksaan secara intensif oleh aparat kepolisian.

“Satgas Anti Mafia Bola telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana suap atau match fixing pertandingan Liga 3 antara Perses vs Persikasi,” terang Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono, Selasa (26/11/19).

Brigjen Pol. Argo Yuwono menjelaskan penangkapan dilakukan pada hari Senin (25/11/19). Sebanyak enam orang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengaturan skor tersebut.

Mereka adalah DSP (wasit utama), BTR (Manajemen Persikasi bekasi), HR (Manajemen Persikasi Bekasi), MR (perantara), SHB (Manager tim Persikasi Bekasi), dan DS (Komisi Penugasan Wasit ASPROV PSSI Jawa Barat).

Jenderal bintang satu tersebut menerangkan, tercium aroma kejanggalan dalam laga Perses Sumedang dan Persikasi Bekasi yang digelar pada Rabu (06/11/19) di Stadion Ahmad Yani, Sumedang, Jawa Barat.

Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, Satgas Anti Mafia Bola langsung segera bergerak melakukan penyelidikan.

“Hasil penyelidikan diketahui adanya dugaan tindak pidana suap (Match Fixing) dari pengurus Persikasi dengan memberikan sejumlah uang ke perangkat wasit,” tegas karo Penmas Divisi Humas Polri.

Pemberian uang itu guna memenangkan Persikasi dalam laga tersebut. Betul saja, saat peluit panjang dibunyikan, Persikasi berhasil unggul dengan skor 3-2. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman atas kasus ini.

Keenam tersangka tersebut dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap, dan/atau Pasal 55 KUHP.***