Download our available apps

PNBP Tembus Rp10,4 Triliun, Imigrasi Era Yuldi Yusman Catat Rekor dan Perketat Pengawasan WNA
Loading...

 

JAKARTA,WARTAPOROS.COM  - Kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi sepanjang 2025 mencatat lonjakan tajam, baik dari sisi penerimaan negara maupun penegakan hukum. Di bawah kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, institusi ini tak hanya memecahkan rekor, tetapi juga memperkuat pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing di Indonesia.


 

Sejak menjabat pada 23 April 2025, Yuldi membawa Ditjen Imigrasi mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp10,4 triliun hingga Desember 2025. Angka ini melampaui target tahunan sebesar Rp6,55 triliun atau setara 155 persen, sekaligus naik 18 persen dibanding capaian tahun sebelumnya yang berada di angka Rp8,62 triliun.

Loading...


 

Lonjakan ini ditopang oleh tingginya aktivitas layanan keimigrasian. Sepanjang tahun 2025, Imigrasi menerbitkan lebih dari 4 juta paspor, 7,5 juta visa, serta lebih dari 1,3 juta izin tinggal bagi warga negara asing.


 

Di balik capaian tersebut, pengawasan terhadap orang asing juga diperketat. Sepanjang tahun yang sama, Imigrasi menindak 16.006 pelanggaran administratif keimigrasian serta menangani 136 perkara pidana. Dari jumlah itu, 68 tersangka telah diproses hingga mendapatkan putusan pengadilan.


 

Operasi pengawasan digencarkan melalui berbagai kegiatan, termasuk Operasi Wira Waspada yang digelar serentak di seluruh Indonesia. Selain itu, patroli rutin juga dilakukan di sejumlah wilayah yang dinilai rawan pelanggaran. Hasilnya, ratusan warga negara asing terjaring karena berbagai pelanggaran, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga masuk secara ilegal.


 

"Penegakan hukum keimigrasian merupakan bagian penting dari upaya menjaga kedaulatan negara. Kami memastikan bahwa setiap warga negara asing yang berada di Indonesia mematuhi ketentuan hukum yang berlaku," ujar Yuldi Yusman.


 

Upaya pengawasan tidak hanya mengandalkan operasi lapangan. Imigrasi juga memperkuat sistem berbasis kolaborasi melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), Desa Binaan Imigrasi, serta Forum Komunikasi Penanganan Deteni dan Pengungsi (Forkopminda). Program-program ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari pengelola penginapan hingga pemerintah daerah.


 

Sementara itu, transformasi digital menjadi salah satu fokus utama. Salah satu inovasi yang diperkenalkan adalah aplikasi deklarasi kedatangan internasional All Indonesia yang mengintegrasikan layanan lintas instansi seperti imigrasi, bea cukai, kesehatan, dan karantina dalam satu sistem.


 

Tak hanya itu, Imigrasi juga meluncurkan kebijakan Global Citizen of Indonesia (GCI), yang memberikan izin tinggal tetap tanpa batas waktu bagi warga negara asing dengan hubungan darah atau keterkaitan historis dengan Indonesia, seperti eks WNI, keturunan WNI, maupun pasangan WNI.


 

Modernisasi layanan juga diperkuat melalui pemasangan autogate di sejumlah bandara internasional, penggunaan body camera bagi petugas, hingga pembentukan Passenger Analysis Unit (PAU) untuk memantau pergerakan penumpang secara real-time di titik pemeriksaan.


 

Di sisi pelayanan publik, jangkauan layanan turut diperluas dengan penambahan 18 kantor imigrasi baru. Dengan tambahan ini, total kantor imigrasi di Indonesia kini mencapai 151 unit, memperluas akses layanan sekaligus memperkuat pengawasan hingga ke daerah.


 

Menjelang akhir masa jabatannya sebagai Plt Dirjen Imigrasi, Yuldi menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang dinilai berperan dalam capaian tersebut.


 

"Seluruh capaian ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh insan Imigrasi di Indonesia. Ke depan, saya berharap fondasi yang telah dibangun dapat terus diperkuat sehingga Imigrasi semakin profesional, adaptif, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi negara," tutup Yuldi. (Nik)