MERANTI,WARTAPOROS.COM –
Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, membuka Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) se-Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2025 yang digelar di Ballroom Grand Meranti Hotel Selatpanjang, Jumat (19/9/2025) pagi.
Bupati Asmar menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rapat tersebut. Ia berharap kegiatan ini dapat memperkuat sinergi antar-instansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
“Semoga kegiatan ini memberikan pemahaman, wawasan, serta kesamaan persepsi. Melalui rapat ini kita bisa saling berbagi masukan dan informasi, sehingga pengawasan terhadap orang asing dapat berjalan lebih efektif di Kabupaten Kepulauan Meranti,” ungkapnya.
Bupati menegaskan bahwa pengawasan orang asing merupakan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, khususnya Pasal 69, yang menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga.
"Ini bukan hanya tanggung jawab Imigrasi semata, melainkan juga tugas instansi lain, termasuk aparatur kecamatan, untuk bersama-sama memastikan tidak ada imigran gelap yang memanfaatkan fasilitas di daerah kita,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Putu Sonny Kharmawi Guna, G, SH., menjelaskan bahwa Timpora merupakan forum strategis untuk menyamakan persepsi, berbagi informasi, dan merumuskan strategi pengawasan orang asing secara terpadu.
“Forum ini melibatkan Imigrasi, Polri, TNI, BIN, dan pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas serta keamanan nasional dari potensi ancaman seperti narkoba, terorisme, hingga radikalisme,” ujarnya.
Rapat Timpora kali ini turut dihadiri Katim Intelijen Kanwil Ditjen Imigrasi Riau, Forkopimda Kepulauan Meranti, pimpinan OPD, para camat, Kasi Inteldakim Imigrasi Selatpanjang, serta undangan lainnya.(nik)