Download our available apps

Ini Alasan Pelindo Naikkan Tarif Pas Penumpang di Pelabuhan Selatpanjang
Loading...

SELATPANJANG,WARTAPOROS.COM -- PT Pelindo Cabang Tanjung Balai Karimun memberikan penjelasan terkait kebijakan penyesuaian tarif pas penumpang di Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang yang akan berlaku mulai 1 September 2025.


 

General Manager PT Pelindo Cabang Tanjung Balai Karimun, Joni Hutama, menyebut penyesuaian tarif dilakukan karena tarif lama sudah tidak relevan dengan kebutuhan pelayanan saat ini. Terakhir kali penyesuaian tarif di Pelabuhan Selatpanjang dilakukan pada tahun 2017.


 

Loading...

"Kalau kita bandingkan, Tarif pas penumpang di Selatpanjang masih paling rendah di wilayah Riau dan Kepri," ujar Joni, saat konferensi pers di Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang, Rabu (27/8/2025) malam.


 

Ia menjelaskan, untuk domestik, Dumai, Batam, Tanjung Balai Karimun, dan Tanjung Pinang sudah di angka Rp10.000, sementara di Selatpanjang masih Rp5.000. Begitu juga untuk internasional WNI, Dumai dan Tanjung Pinang Rp75.000, sedangkan Selatpanjang, Batam, dan Karimun masih Rp50.000. 


 

Bahkan untuk internasional WNA, lanjutnya, Tanjung Pinang sudah Rp100.000, Dumai, Karimun, dan Batam Rp75.000, sementara Selatpanjang masih Rp50.000.


 

Ia menegaskan, kondisi ini membuat Selatpanjang tertinggal jauh dibanding pelabuhan lain yang sudah lebih dulu menyesuaikan tarif. "Contoh di Tanjung Pinang, tarif tersebut sudah berlaku sejak 2017. Artinya mereka punya ruang untuk terus bertransformasi, sementara Selatpanjang masih tertahan dengan tarif lama," ujarnya.


 

Mulai 1 September 2025, tarif pas penumpang di Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang akan disesuaikan. Domestik dari Rp5.000 menjadi Rp10.000, Internasional WNI dari Rp50.000 menjadi Rp60.000, dan Internasional WNA dari Rp50.000 menjadi Rp150.000.


 

Sebelum penetapan, Pelindo juga telah melakukan pembahasan bersama DPRD. "Awalnya ada penolakan, namun setelah kami jelaskan bahwa ini untuk kemajuan pelabuhan, akhirnya mereka mendukung penuh," tambahnya.


 

Joni menuturkan, penyesuaian ini tidak semata-mata soal tarif, melainkan kebutuhan untuk mendukung pembangunan dan peningkatan mutu pelayanan.


 

Pada tahun 2024, sebutnya, Pelindo telah mengalokasikan dana sebesar Rp4,2 miliar untuk transformasi terminal penumpang dan Rp1,5 miliar untuk pembangunan fasilitas sisi laut (trestle). Ke depan, pembangunan lanjutan terminal periode 2026-2030 diproyeksikan membutuhkan dana hingga Rp12,5 miliar.


 

"Penyesuaian ini adalah bagian dari komitmen Pelindo untuk meningkatkan mutu pelayanan (level of service) dan memenuhi standar minimum pelayanan (minimum requirement). Selain itu, tarif baru juga diperlukan untuk menutupi biaya operasional serta pengembalian investasi," jelas Joni.


 

Joni menambahkan, dalam rencana pengembangan ke depan, Pelindo juga menyiapkan site plan infrastruktur terminal penumpang yang mencakup revitalisasi jalan masuk, penataan koridor menuju trestle, pembangunan loket tiket, area parkir motor, parkir mobil, parkir becak, musholla, hingga pintu gerbang utama. Untuk itu, ia berharap masyarakat dapat memahami dan memaklumi kebijakan ini.


 

"Kami yakin dengan penyesuaian tarif, pelayanan di Pelabuhan Tanjung Harapan bisa semakin baik dan bermanfaat bagi seluruh pengguna jasa,” ungkap Joni.


 

Meski demikian, Pelindo tetap membuka kemungkinan adanya keringanan bagi kelompok masyarakat tertentu. "Mahasiswa atau masyarakat kurang mampu bisa diusulkan mendapat keringanan dengan syarat tertentu, misalnya menunjukkan kartu pelajar atau kartu miskin. Namun tentu hal ini harus dikoordinasikan dengan DPRD agar sesuai aturan," tutup Joni.(nik)