MERANTI, WARTAPOROS.COM-Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau akhir- akhir ini menjadi perhatian publik, seperti pada Rabu , ( 6/3/2025), sebuah pemandangan yang terkesan biasa saja akan tetapi hal inilah persoalan sebenarnya.
Becak gerobak pengangkut rokok tanpa cukai itu tampak bergegas meluncur ke arah Kampung Baru. Disana merupakan tempat atau gudang penyimpanan yang siapa pun ragu-ragu bahkan takut mendatangi lokasi tersebut.
Namun, ini memperkuat dugaan pelanggaran pita cukai sudah barang tentu terjadi dan sangat merugikan negara.
Menurut pengemudi gerobak yang tidak bersedia namanya disebut, menuturkan bahwa rokok tersebut didatangkan dari Tanjung Pinang Kepri menggunakan kapal Feery penumpang oleh Bos berisinial AL( warga sipi) l dan Ad (oknum aparat) dan diduga pemilik gudang berisinial Ab beralamat Kampung Baru , Selatpanjang Selatan.
Pertanyannya, mengapa aktifitas yang kasat mata ini luput dari perhatian petugas ?. Apakah mereka kebal.
Mudah- mudahan besok atau lusa ada tindakan dari petugas di lapangan, sehingga kerugian negara dapat terselamatkan.(nik)