SELATPANJANG, WARTAPOROS.COM - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang menyelenggarakan sosialisasi Dokumen Perjalanan Republik Indonesia di Kantor Lurah Selatpanjang Timur, Selasa (19/11/2024).
?
Sosialisasi ini membahas mengenai dokumen perjalanan republik indonesia yakni paspor elektronik. Peraturan mengenai komposisi paspor elektronik di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang dan pengenalan desain baru Republik Indonesia, yakni paspor merah putih.
?
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrsaian, Yuris Wibowo Susanto memberikan materi mengenai dokumen perjalanan republik indonesia yakni paspor elektronik, tata cara pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor.
Selain itu, Desain Baru Paspor Republik Indonesia dan bahaya Tindak Pidana Perdaganan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) yang belakangan ini menjadi masalah yang serius termasuk di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Yuris juga mengingatkan kepada para masyarakat untuk selalu mematuhi aturan keimigrasian baik di dalam negeri maupun di luar negeri mengingat masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti terutama di Kelurahan Selatpanjang Timur sering berpergian ke luar negeri terutama Malaysia.
?
Yuris juga berharap masyarakat Kelurahan Selatpanjang Timur memahami mengenai aturan keimigrasian. Karena Imigrasi Selatpanjang hadir untuk masyarakat Kepulauan Meranti.(nik)