MERANTI,WARTAPOROS.COM - Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs Mahdi, memimpin Rapat Diseminasi dan Audit Kasus Stunting Kedua yang digelar di Ruang Rapat Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bapedalitbang) Kabupaten Kepulauan Meranti, Rabu, (30/10/2024).
Drs Mahdi menyebut, menangani kasus stunting diperlukan kerjasama tim.
Lebih jauh disampaikannya untuk pencegahan timbulnya kasus baru, ia meminta seluruh bidan desa melakukan intervensi secara maksimal dari mulai program kehamilan, pemeriksaan kehamilan berkala, dan pelayanan kesehatan di seribu hari pertama kelahiran (HPK) bayi.
Dijelaskannya, berdasarkan hasil Survey Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023, prevalensi stunting di Provinsi Riau telah mencapai 13,6%. Sedangkan di Kabupaten Kepulauan Meranti prevalensi stunting berada diangka 17,5% di tahun 2022, dan 19,6% ditahun 2023.
"Tentunya kenaikan angka ini tidak perlu kita perdebatkan tapi yang paling terpenting menjadi catatan dan evaluasi kita bersama dengan memperkuat kalobarasi untuk menekannya. Artinya, perlu kerja keras dari semua lini sektor untuk menurunkan angka stunting sesuai target nasional 14%," terang Mahdi.
Sementara itu, Penjabat Sementara (Pjs) Ketua TP PKK Kepulauan Meranti, Hj. Puspita Herlianda menyatakan kesiapannya memberikan dukungan kepada Tim TPPS. Ia juga menyebut pihaknya siap untuk membantu dan berkolaborasi terkait penurunan stunting tersebut melalui program - program kelompok kerja (Pokja) yang ada di dalam PKK.
"Kami mengajak kita semua bersatu padu dan berperan secara bersama untuk mengintervensi dalam menangani kasus stunting yang ada. Maksimalkan peran dan fungsi TPPS kabupaten, hingga desa/kelurahan," kata Puspita.
Dipaparkan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), audit kasus stunting bertujuan untuk mengidentifikasi resiko dan penyebab resiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya.
Dari hasil pemeriksaan ini diberikan rekomendasi tindak lanjut untuk meminimalisir kemungkinan kedepannya. Rekomendasi tindak lanjut ini tidak hanya diberikan pada ibu hamil tetapi juga diberikan kepada tenaga kesehatan setempat untuk melakukan edukasi dan pemeriksaan secara rutin.
Ikut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bapedalitbang, Dr Abu Hanifah , Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kamisah, Kepala Dinas Kominfotik Febriady Apt, Direktur RSUD Kepulauan Meranti Muhammad Sardi, sejumlah pejabat, dokter dan tenaga kesehatan, maupun pihak-pihak terkait. (NIK)