PEKANBARU, WARTAPOROS.COM- Petugas dari kepolisian menembak pelaku pencurian di toko ponsel Fajar Store di Jalan Delima, Kelurahan Tabek Gadang, Kecamatan Bina Widya Pekanbaru. Tersangka dilumpuhkan karena melawan perlawanan saat mau ditangkap.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra mengatakan pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali. Dia sempat kabur ke Aceh usai mencuri di Pekanbaru.
"Kita lakukan tindakan tegas terukur tepat kedua kakinya karena tidak kooperatif saat dilakukan penangkapan kasus," kata Bery didampingi Kanit Jatanras Iptu Renaldy Yudhista, Rabu (27/3).
Bery menyebutkan, dari hasil pengembangan yang dilakukan, pelaku MS sudah menjual beberapa unit handphone hasil curian.
"Barang bukti yang berhasil kita amankan berjumlah 18 unit. Pelaku juga menjual handphone di Kota Medan lebih kurang 20 unit, ini masih kita kembangkan sisanya kemana lagi," terang Bery.
Bery menjelaskan sebelum melakukan aksi pencurian, pelaku melancarkan modus menjual rokok kepada warga sekitar toko. Dia juga berpura-pura ingin mencari tempat kontrakan.
Pelaku terus memantau toko tersebut dari pagi hingga malam hari. Tujuannya untuk mengetahui areal sekitar lokasi toko.
"Modus pelaku ini menjual rokok di sekitar lokasi. Namun rokok yang dijual tidak laku kemudian diberikan kepada warga sekitar lokasi," ucap Perwira Menengah jebolan Akpol 2009 itu.
Setelah memastikan situasi aman, pelaku melancarkan aksinya dengan membobol toko tersebut. Dia membawa mesin las untuk membongkar gembok toko.
"Pelaku merupakan residivis kasus pencurian di Aceh. Selain itu pelaku MS juga positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Saat ini kasusnya masih dalam pengembangan untuk mengetahui seluruh jumlah barang bukti yang sudah diambil oleh pelaku," pungkas Bery.
Sebelumnya sebuah toko ponsel Fajar Store di Jalan Delima, Kelurahan Tabek Gadang, Kecamatan Bina Widya Pekanbaru dibongkar maling, Minggu (17/3/2024) sekitar pukul 04.15 WIB.
Aksi pencurian tersebut terbilang nekat, karena pelaku melakukan aksinya seorang diri menggunakan mobil Suzuki Karimun Wagon. Pelaku yang melancarkan aksinya seorang diri tersebut terekam kamera CCTV.
Dari rekaman, kendaraan pelaku berjalan mundur ke arah depan pintu rolling door sebelah kanan. Kemudian tampak seorang pria keluar dari mobil dan membuka pintu belakang mobil.
Kemudian pelaku membuka pintu rolling door menggunakan alat las tabung 3 kilogram. Sebanyak 58 unit handphone berbagai merek raib dibawa pelaku. Atas peristiwa tersebut kerugian ditaksir mencapai Rp501.900.000.(mcr)