Download our available apps

Pembangunan Infrastruktur jadi Prioritas Usulan dalam Musrenbang Kecamatan Merbau dan Rangsang Barat
Staf ahli bupati sekaligus Pelaksana tugas (Plt) Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Rokhaizal, Selasa (27/2/2024) membuka dua musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan di Kepulauan Meranti.
Loading...

MERANTI,WARTAPOROS.COM  - Staf ahli bupati sekaligus Pelaksana tugas (Plt) Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Rokhaizal, Selasa (27/2/2024) membuka dua musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan di Kepulauan Meranti.

Pertama, Rokhaizal membuka Musrenbang dan rembuk stunting Kecamatan Merbau di Kantor Kecamatan Merbau, Telukbelitung.  

Camat Merbau M. Nazir menyampaikan selamat datang dan terima kasih kepada rombong pemerintah kabupaten. Dia mengatakan pelaksanaan Musrenbang tersebut merupakan lanjutan proses Musrenbang desa dan dilanjutkan dengan usulan kegiatan.

 

Loading...

"Baik secara administrasi maupun di lapangan, sebagai salah satu indikator bahwa usulan kegiatan tersebut layak atau tidak layak dibahas dalam Musrenbang kecamatan," katanya.

 

Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti Khalid Ali dalam sambutannya menyampaikan berbagai macam usulan terkait pembangunan untuk kecamatan Merbau. 

“Saya minta jalan dari Tanjung Padang ke Lukit dan jalan antar desa dan kecamatan diprioritaskan,” sebutnya.

 

Usulan senada juga disampaikan dalam Musrenbang Kecamatan Rangsang Barat yang juga dibuka oleh Rokhaizal.

 

Camat Rangsang Barat Hasan minta kecamatan yang ia pimpin mendapat lebih perhatian dari Pemkab Kepulauan Meranti. 

 

"Hal itu mengingat Rangsang Barat sebagai wilayah perbatasan dan juga kualitas sumber daya manusia (SDM)," kata Hasan.

 

Anggota DPRD Tengku Nasir juga menyampaikan sejumlah aspirasi terkait infrastruktur yang ada di Dapilnya tersebut.

 

“Kami berharap diprioritaskan dalam pembangunan infrastruktur, terlebih Rangsang Barat akan menjadi tuan rumah MTQ tingkat kabupaten,” sebutnya.

 

Sementara itu, Rokhaizal menjelaskan 

Musrenbang merupakan kegiatan rutin sebagai amanah Permendagri No. 86 Tahun 2017, tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.

 

"Musrenbang ini merupakan sesuatu langkah yang mesti dilakukan dan sangat penting dalam menjaring aspirasi masyarakat dalam proses penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) yang lebih baik dan lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat," katanya.

 

Dia mengatakan, Pemkab Kepulauan Meranti akan terus berupaya memenuhi kebutuhan baik di tingkat kabupaten, kecamatan maupun desa yang ada di Kepulauan Meranti.

 

"Untuk itu, kepada OPD yang hadir dapat mencatat dan memahami serta menganalisa permasalahan pembangunan yang ada. Selanjutnya mencari solusi bagaimana cara mengatasinya sehingga dapat segera ditangani," ujar Rokhaizal. (adv)