INHU, WARTAPOROS.COM - Sebanyak 250 Warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Rengat, Riau, menerima suntikan vaksin covid-19 tahap atau dosis pertama jenis Moderna.
Berjalannya vaksinasi itu merupakan program yang digelar atas kerja sama instansi Rutan Rengat bersama Dinas kesehatan (Dinkes) setempat.
"Puji sukur kita ucapkan kepada tuhan yang maha esa, untuk hari ini kita bersama Dinkes Inhu berhasil melakukan vaksinasi tahap pertama di Rutan Rengat," ujar Kepala Rutan Rengat, Refin Simanullang, Senin (30/8).
Refin menjelaskan, dari jumlah 620 WBP yang menjadi warga di Rutan Rengat, untuk hari ini vaksin massal itu dapat di realisasi kepada 250 WBP, hal itu dikarenakan ketersediaan vaksin yang terbatas hingga adanya beberapa WBP yang tak lolos screening sebelum proses penyuntikan vaksinasi.
Lebih lanjut Refin menjelaskan, selain banyaknya WBP yang tak lolos pada proses screening oleh petugas vaksinator, beberapa WBP tak dapat di vaksin lantaran tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Oleh karena itu, kedepan pihaknya akan, intens berkomunikasi dengan Disdukcapil agar warga binaan bisa memiliki NIK.
"Tentu kami terus berupaya agar akses layanan NIK itu bisa segera dilakukan sehingga memudahkan warga binaan untuk mendapatkan akses vaksinasi, dan mendapat hak yang sama antar WBP kita," ungkap Refin.
"Kita ucapkan terimakasih kepada Dinkes Inhu yang saat ini sudah melakukan proses vaksinasi massal untuk WBP, kedepan target kita proses vaksinasi itu akan tercapai kepada seluruh warga Rutan yang ada," imbuhnya.
Untuk proses vaksinasi massal di Rutan Rengat, Dinkes Inhu menurunkan beberapa petugas sebagai vaksinator dari beberapa Puskesmas, antara lain Puskesmas Kambesko, Pekanheran, Pangkalan Kasai dan Puskesmas Kuala Cenaku.(*)