SOLSEL, WARTAPOROS.COM - Dua kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintahan di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat menjadi sasaran penggeledahan Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Solsel.
Selain menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Solsel penyidik juga menggeledah kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) pada, Kamis (17/6/2021.
Penggeledahan di dua kantor tersebut langsung dipimpin Kajari, Muhammad Bardan dan sejumlah jaksa penyidik.Aksi penggeledahan yang dilakukan aparat penegak hukum itu terkait dugaan korupsi pembangunan jembatan Ambayam di Nagari Koto Baru, Kecamatan Sungai Pagu.
"Penggeledahan dua kantor itu kami lakukan karena ada barang bukti yang tidak kami temukan terkait kasus ini," kata Kepala Kejari Solok Selatan, M Bardan.
Untuk memastikan bukti tersebut, pihak kejaksaan langsung turun ke dua kantor itu. Menurutnya M Bardan, pihak kejaksaan cukup kesulitan mencari barang bukti dugaan gratifikasi berdasarkan pengembangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jika dalam penggeledahan ini tidak ditemukan bukti yang dicari, pihak Kejari Solok Selatan akan berkoordinasi dengan pihak KPK.
"Seperti apa pengadaannya dulu kami tidak tahu dan kalau tidak ditemukan disini maka akan dikoordinasikan dengan KPK," ujarnya.
Kejaksan sudah menetapkan empat tersangka kasus korupsi pembangunan jembatan Ambayan pada APBD 2018. Selain itu, kasus yang menjerat mantan Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria juga terkait dengan dugaan suap pembangunan jembatan tersebut.
Proyek pengerjaan jembatan Ambayan menggunakan Pagu dana APBD Solok Selatan sekitar Rp 14,1 miliar dan terkontrak 27 April 2018 yang harusnya selesai 4 Februari 2019.
Jika rampung, jembatan Ambayan menghubungkan jalan kabupaten dari Kiambang, Nagari Koto Baru menuju Pasar Muaralabuh.
"Ya, tujuan kami melakukan penggeledahan untuk mencari dokumen - dokumen yang terkait dengan pelaksanaan proyek pembangunan Jembatan Ambayan TA 2018, demi percepatan penyidikan yang ditangani oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Solok Selatan,"ujar Kasi Intel Kejari Solok Selatan MHD. Fajrin, SH.MH.*) ant
Editor: Rully